Statistik Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Buku Statistik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tahun 2016 disusun sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta salah satu Sasaran Strategis Kementerian LHK 2015-2019 yaitu meningkatkan keterbukaan informasi publik dan komunikasi publik serta meningkatkan nilai manfaat informasi publik khususnya data bidang pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Acuan yang digunakan dalam penyusunan Buku Statistik ini adalah Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.06/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Kehutanan. Dengan bergabungnya Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan maka Buku Statistik ini sudah memuat data dan informasi bidang pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2016.