KONDISI UMUM
a. Lokasi: Lokasi taman kehati Kabupaten Sekadau berada di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau – Sintang KM 9, Desa Bokak Sebumbum.
b. Luas: Areal taman kehati ditetapkan dengan luas sekitar 25 ha.
c. Topografi:
d. Status lahan: pembangunan taman kehati sudah mendapat SK Bupati Sekadau No. 660/207/LH/2013.
e. Aksesibiltas: Dilalui jalur trans kalimantan dan dekat dengan komplek perkantoran Bupati Sekadau.
f. Sarana-prasarana: Jalan lingkungan, jalan beton, taman bermain, rumah jaga, rumah pertemuan, menara pemantau, sarana rumah ibadah, tempat pembibitan, area tanaman anggrek (jenis lokal), WC umum, kandang ternak (sapi dan kambing), tempat pengolahan dan pemanfaatan biogas dan lain lain.
KELEMBAGAAN
Pengelolaan taman kehati berada di bawah Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, namun belum terbentuk unit pengelolaannya (UPT). Pengelolaan saat ini ditangani oleh bidang Dampak dan Penaatan Hukum Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau.
Pembentukan UPT masih dalam tahap perencanaan. Kegiatan pembangunan dan kelengkapan sarana prasarana bersumber dari Dana DAK Lingkunganan Hidup.
JENIS TUMBUHAN PENTING
Koleksi tumbuhan langka yang terdapat di taman kehati Sekadau berjumlah 22 jenis, antara lain jenis-jenis meranti (Shorea spp.), belian/ulin (Eusideroxylon zwageri), benuang
(Octomeles sumatrana), medang
(Actinodaphne spp.), merbau (Intsia spp.), tapang (Koompasia spp.), pulai (Alstonia spp.), jelutung (Dyera costulata), bintangor (Callophyllum spp.) dan jenis Nepenthes spp.