Palembang, 16 Agustus 2018. Suaka Margasatwa (SM) Dangku merupakan habitat Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatranus ). Kawasan dengan luas 47.996,45 hektar menyimpan potensi flora fauna yang cukup beragam. Selain harimau sumatera juga terdapat Tapir (Tapirus indicus), Menjangan (Cervus sp.), Kijang (Muntiacus Muntjak), Trenggiling (Manis javanica), Burung dilindungi. Sedangkan Flora Meranti (Shorea sp), Merawan (Hopea mangarawan), Medang (Lixsos spp.), Manggeris (Kompassis spp.), Balam (Palagium sp.), Jelutung, Merbau, Tembesu.
Kondisi SM Dangku tak lepas dari kerusakan. Kerusakan SM Dangku sebagian besar diakibatkan oleh ulah manusia. Pemulihan ekosistem menjadi salah satu upaya mengembalikan kelestarian hutan sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Pemulihan Ekosistem pada KSA dan KPA. Pemulihan ekosistem adalah tindakan yang dilakukan untuk memulihkan struktur, fungsi, dinamika, populasi, serta keanekaragaman hayati dan ekosistemnya yang dilakukan melalui mekanisme alam, rehabilitasi, dan restorasi. Sebagai langkah awal, Balai KSDA Sumatera tahun 2017 telah menyusun Dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem SM Dangku Periode 2017-2021. Dalam periode tersebut akan dilaksanakan pemulihan ekosistem seluas 780 hektar.
Topografi kawasan yang akan dipulihkan landau hingga begelombang ringan, kelerengan antara 0-25 % dengan ketinggian dari permukaan laut antara 20-130 m.
Berdasarkan penataan blok SM Dangku, blok rehabilitasi seluas 21.976,58 hektar (46 %). Hasil interpretasi citra penginderaan jauh dioverlay dengan peta citra penutupan lahan tahun 2016 diketahui SM Dangku memiliki areal kritis yaitu areal belukar (1.244,572 ha), tanah terbuka (754,655 ha), pemukiman (753,761 ha), hutan tanaman (772,631 ha), perkebunan (9.871,076 ha).
Berdasarkan tipologi kerusakan, lokasi yang akan dilakukan kegiatan pemulihan masuk pada tipologi kerusakan sedang dan ringan. Tipologi kerusakan sedang terjadi pada lokasi bekas sumur bor, kebakaran dan perambahan, sedangkan tipologi kerusakan ringan terjadi pada lokasi illegal logging. Semoga ini menjadi langkah awal menghijaukan SM Dangku sebagai habitat “Si Belang” Harimau Sumatera.
Sumber : Agnes Indra Mahanani, Balai KSDA Sumatera Selatan
Berita selengkapya disini