Tebo – Seekor Orangutan (Pongo abelii) bernama Suro berumur 11 tahun asal Bukit Lawang Sumatera Utara, berhasil melahirkan bayi jantan pada pukul 7 pagi (2/7). Orangutan Suro tersebut melahirkan didalam kandang karantina SORC Sungai Pengian. Setelah 1 jam pasca melahirkan Orangutan Suro terlihat masih belum melepaskan ari ari, pada saat sore hari ari ari baru terlepas dan Orangutan sudah mulai menggendong anak nya. Saat ini Orangutan Suro masih dalam pantauan intensif hingga keadaan nya cukup pulih dan memungkinkan untuk dilepas kembali ke habitat nya. Pada 13 Juli 2018, Orangutan Suro dimasukkan ke kandang untuk dilakukan operasi pengangkatan (infeksi nanah akibat pecah nya chip transmitter), operasi baru bisa dilakukan setelah melihat kondisi Orangutan lebih lanjut, menunggu masa pemulihan pasca operasi.
Dalam habitat nya di alam liar, Orangutan memiliki fungsi sebagai penebar benih tumbuhan secara alami. Kebiasaan Orangutan yang suka membuang biji biji tumbuhan di sembarang tempat di hutan membuat biji biji tersebut dapat tumbuh menjadi pohon pohon baru. Keberadaan Orangutan saat ini sangat terancam, Orangutan masuk dalam Appendix I dalam CITES yang arti nya dilarang untuk perdagangan komersial internasional karena sangat rentan terhadap kepunahan), menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature) Orangutan sendiri masuk dalam kategori kritis (Critically Endangered). IUCN sendiri menyatakan bahwa dalam 75 tahun terakhir populasi Orangutan berkurang sebanyak 80%.
Kepala Seksi Wilayah II, Wawan Gunawan menuturkan “Kelahiran Orangutan ini merupakan kejadian positif yang kita nantikan, ditengah menurun nya populasi Orangutan. Kita harus terus melakukan pelestarian alam, dalam bentuk apapun agar kelangsungan hidup satwa maupun tumbuhan terus terjaga kedepan nya.” Beliau menambahkan “Tim BKSDA Jambi akan terus siap siaga jika sewaktu waktu dibutuhkan.”
Sumber: BKSDA Jambi
Berita selengkapnya disini