Bertempat di Kupang (1/4), Balai Besar KSDA NTT dan WCS-IP memperkuat komitmen kerjasama penguatan fungsi program pengembangan konservasi keanekaragaman hayati dan kawasan konservasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) periode kedua Tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut, kedua belah pihak menaruh perhatian yang besar terhadap ekosistem lahan basah Rote yang merupakan habitat alami kura-kura rote.
Kepala Balai Besar KSDA NTT Arief Mahmud menjelaskan bahwa terdapat 35 danau di Kabupaten Rote Ndao yang menjadi habitat kura-kura rote. Namun pada tahun 2005 tercatat hanya sembilan danau yang masih menjadi habitat spesies ini. Jumlah itu terus menurun tajam menjadi hanya tiga danau di tahun 2012, yaitu Danau Peto di Kecamatan Rote Tengah, Danau Ledulu di Kecamatan Rote Timur, dan Danau Lendo Oen di Desa Daurendale Kecamatan Landu Leko.
“Danau-danau yang merupakan habitat alami kura-kura rote di Pulau Rote semuanya berada di luar kawasan konservasi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya konservasi spesies endemik ini dalam jangka panjang,” ujar Arief.
Lebih lanjut Arief menjelaskan, pada saat Balai Besar KSDA NTT dan WCS-IP menginisiasi upaya repatriasi tahap l 13 individu kura-kura rote dari Amerika Serikat melalui Singapore Zoo pada tanggal 23 September 2021, seluruhnya ditampung sementara di Instalasi Karantina Hewan (IKH) milik Balai Besar KSDA NTT.
Selama di IKH, kura-kura rote tersebut dilakukan perawatan, pemberian pakan, pengecekan kesehatan, pengukuran berat badan, pemantauan perilaku secara rutin sebagai bagian dari proses habituasi dan pemulihan sifat liar. Setelah melalui proses habituasi selama kurang lebih 1 tahun, maka tahap selanjutnya adalah soft release ke habitatnya di Danau Ledulu di Pulau Rote.
“Dengan dilaksanakannya tahap reintroduksi melalui soft release pada RKT Tahun 2023 ini, tahap selanjutnya adalah repatriasi batch ll yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, sehingga IKH menjadi instalasi penting untuk mendukung upaya konservasi spesies secara luas di Nusa Tenggara Timur,” tambah Arief.
Sementara itu, Country Director WCS-IP, Noviar Andayani menyampaikan bahwa pihaknya telah bersepakat dan berkomitmen melalui RKT periode kedua tahun 2023 ini untuk terus meningkatkan upaya konservasi kura-kura rote.
“Untuk mendukung keberhasilan reintroduksi kura-kura rote ke habitat aslinya di Pulau Rote maka perlu memperhatikan kondisi habitat kura-kura rote, selanjutnya untuk menjaga dan melindungi habitat tersebut perlu mendapat dukungan dari masyarakat sehingga masyarakat sekitar harus kita perhatikan melalui program pemberdayaan masyarakat agar dapat menjadi pilar pendukung utama dalam upaya konservasi khususnya pelestarian kura-kura rote,” sambung Noviar.
Kura-kura rote adalah salah satu dari 32 spesies kura-kura di Indonesia dan merupakan salah satu kura-kura paling langka di dunia (Turtle Conservation Coalition, 2018). Kura-kura ini adalah spesies endemik Pulau Rote yang terdaftar sebagai satwa prioritas konservasi nasional melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 57/Menhut-II/2008 pada Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional. Selain itu, spesies ini juga telah dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018. Sedangkan IUCN menetapkan status kura-kura rote (Chelodina mccordi) di Pulau Rote terancam punah (critically endangered).
http://ppid.menlhk.go.id/