Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

Orangutan “Rongring” Dilepasliarkan Di Suaka Margasatwa Siranggas

Orangutan betina berumur sekitar 30 tahun berhasil dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Siranggas Sumatera Utara, Kamis, 28 Desember 2023. 

Orangutan yang diberi nama Rongring tersebut merupakan korban interaksi negatif manusia dengan satwa liar di Kabupaten Langkat (Buffer zone TN Gunung Leuser). Pada saat diselamatkan, Rongring berada dalam kondisi kurang baik yang diindikasikan dengan kondisi tubuh yang kurus.

“Pelepasliaran ini juga dalam rangka memperingati hari jadi Polhut ke-57 yang secara serentak diperingati melalui upacara pada hari ini,” ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Rudianto Napitu.

Pelepasliaran dilaksanakan oleh BBKSDA Sumatera Utara bersama mitra yaitu YEL -SOCP (Yayasan Ekosistem Lestari- The Sumatran Orangutan Conservation Programme), YOSL-OIC (Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre), TahukaH (Tangguh Hutan Khatulistiwa) dan COP (Centre for Orangutan Protection).

Sebelumnya, Orangutan Rongring telah dirawat selama 7 bulan di Pusat Rehabilitasi Orangutan (PRO) Batumbelin Sumatera Utara hingga kondisi baik, sehingga layak dilepasliarkan dan telah melalui pemeriksaan fisik dan kesehatan oleh tenaga medis.

Untuk memantau perkembangan kondisi Rongring setelah dilepasliarkan, Tim akan melakukan pemantauan pergerakan Rongring sejak hari ini hingga 1 Januari 2024 yang dikoordinir oleh Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang BBKSDA Sumatera Utara dibantu oleh COP.

https://ppid.menlhk.go.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *