Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

Kongres Kehutanan Indonesia VII, Meneguhkan Kembali Pengelolaan Sektor Kehutanan Pada Pembangunan Bangsa

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengajak seluruh elemen terkait pengelolaan sektor kehutanan untuk meneguhkan komitmen bersama dalam upaya mendorong kemajuan pembangunan kehutanan Indonesia agar semakin bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan ikut aktif dalam mendorong upaya masyarakat internasional mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan mengatasi perubahan iklim. Hal ini disampaikan Menteri LHK pada pembukaan Kongres Kehutanan Indonesia VII dengan tema “Hutan Terkelola, Bumi Terjaga dan Bangsa Berdaya” yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa, 28/06/2022.

“Kongres Kehutanan Indonesia ke tujuh (KKI – VII) dapat kita selenggarakan pada tahun 2022 ini. Kembali kita teguhkan komitmen bersama untuk terus menjaga kebermanfaatan hutan dan sumberdayanya dalam upaya mencapai kemajuan kehidupan Bangsa Indonesia,” ujar Menteri Siti.

Seluruh elemen yang terdapat dalam Kongres Kehutanan Indonesia VII, yang terbagi menjadi 5 kamar, yaitu Kamar Akademisi, Kamar Pemerintah, Kamar Bisnis, Kamar LSM dan Kamar Masyarakat, serta Perwakilan Mahasiswa Kehutanan Indonesia diharapkan Menteri Siti menghasilkan output yang akan memperkuat kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sektor kehutanan dan perubahan iklim.

Kongres Kehutanan Indonesia VII diharapkan dapat berperan sangat aktif dalam agenda nasional yang berkaitan erat dengan sektor kehutanan, yaitu pengendalian perubahan iklim yang diformulasikan dalam FoLU Net Sink 2030 dan proses G20 Presidensi Indonesia. Komitmen Indonesia dalam konvensi perubahan iklim menyatakan dan menegaskan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) memuat target komitmen penurunan GRK Indonesia sebesar -140 juta CO2e diharapkan dapat bersama-sama diwujudkan.

“Dalam menjawab tantangan global tersebut, diperlukan langkah-langkah terobosan, inovasi dan kolaborasi dan upaya untuk percepatan implementasi aksi mitigasi perubahan iklim, serta mengoptimalkan sumber daya ilmu pengetahuan dalam kelola kebumian untuk penyelesaian dan upaya-upaya untuk keberlanjutan dan kesejahteraan dimana bumi merupakan titipan yang harus kita jaga dan rawat bersama untuk warisan anak cucu kita,” tutur Menteri Siti.

Banyak dukungan yang didapatkan seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendorong multiusaha kehutanan dan wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi yang juga hadir mengungkapkan yang paling esensial pada saat ini adalah negara meletakkan kembali hutan sebagai sumber spiritualitas dan kebudayaan Indonesia. Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk memberikan akses kelola lahan hutan kepada masyarakat sekitar hutan melalui konsep perhutanan sosial melalui UMKM. Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga hadir menyoroti tentang upaya Indonesia mewujudkan komitmen penanganan perubahan iklim yang telah tercatat di dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Ia juga menambahkan, Indonesia telah melakukan inovasi dan menjadi pelopor negara berkembang pertama yang menciptakan portofolio investasi hijau. Upaya ini diinisiasikan pada tahun 2018 oleh Kementerian Keuangan dalam bentuk green bond dan juga green sukuk. Wakil Menteri I BUMN, Pahala Mansyuri juga menyoroti terkait pengelolaan BUMN Perum Perhutani yang mendapat kepercayaan mengelola hutan produksi di Pulau Jawa.

Kongres Kehutanan Indonesia VII ini akan diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 28 – 30 Juni 2022. Pada hari ke-dua akan dilakukan Sidang Pleno dan Persidangan pada tiap kamar yang bertujuan untuk merumuskan berbagai program-program prioritas dan Garis-Garis Besar Haluan Kehutanan, serta penentuan usulan calon anggota DKN periode selanjutnya. Pada hari ketiga akan dilakukan sidang pleno lanjutan dan pemaparan program prioritas. Selanjutnya akan dilakukan pelantikan anggota DKN masa bakti 2021 – 2026 serta penutupan. Selain acara kongres, juga digelar pameran pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang diikuti perwakilan 5 kamar.

Dikutip dari : http://ppid.menlhk.go.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *