English Version
To view the Global Biodiversity Framework in English
Biosfer yang menjadi sandaran manusia secara keseluruhan, sedang mengalami perubahan hingga tingkat yang tak tertandingi di seluruh skala spasial. Keanekaragaman hayati – keanekaragaman species, antar species, dan ekosistem menurun sangat cepat dibandingkan dengan masa- masa sebelumnya dalam sejarah manusia
Alam dapat dilestarikan, dipulihkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan, sementara tujuan-tujuan upaya global lainnya dari masyarakat dapat dicapai secara bersamaan melalui upaya yang terpadu untuk mendorong perubahan secara transforamatif
Faktor pendorong langsung terhadap perubahan alam yang mempunyai dampak global terbesar adalah ( dimulai dari perubahan yang mempunyai dampak paling besar) perubahan tata guna lahan dan laut, eksploitasi langsung terhadap organisme, perubahan iklim polusi dan invasi species asing. Kelima factor pendorong langsung ini disebabkan oleh serangkaian penyebab yang mendasar, yaitu faktor pendorong perubahan tidak langsung yang didukung oleh nilai-nilai dan perilaku social (,,). Tingkat perubahan faktor pendorong langsung dan tidak langsung berbeda-beda antar wilayah dan Negara.
1. Keanekaragaman hayati merupakan hal yang sangat mendasar bagi kesejahteraan manusia, planet yang sehat dan kesejahteraan ekonomi bagi semua manusia, termasuk bagi keseimbangan hidup yang harmonis dengan Ibu Pertiwi. Kita bergantung terhadap keanekaragaman hayati untuk mendapatkan makanan, obat-obatan, energi, udara dan air yang bersih, keamanan terhadap bencana alam termasuk rekreasi, inspirasi budaya, serta mendukung semua sistem kehidupan di Bumi.
2. Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal berupaya untuk merespon Laporan Penilaian Global Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem (Global Assessment Report of Biodiversity and Ecosystem Services) yang dikeluarkan oleh Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES),[1], edisi ke lima dari Global Biodiversity Outlook,[2] dan dokumen-dokumen ilmiah lainnya yang menyajikan banyak bukti yang menyatakan bahwa meskipun ada upaya yang terus dilakukan untuk melestarikan keanekaragaman hayati, namun keanekaragaman hayati di seluruh dunia mengalami kerusakan dengan tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah umat manusia, sebagaimana dinyatakan dalam laporan penilaian global IPBES: :[3]
Rata-rata sekitar 25% species dalam kelompok satwa dan tumbuhan terancam, sekitar 1 juta species sudah menghadapi kepunahan, banyak diantaranya hanya dalam beberapa dekade saja, kecuali jika ada upaya yang dilakukan untuk mengurangi intensitas penyebab hilangnya keanekaragaman hayati, tanpa aksi pelestarian, dibandingkan dengan rata-rata selama 10 juta tahun terakhir maka laju kepunahan species global akan semakin meningkat, setidaknya sudah puluhan hingga ratusan kali lebih tinggi
3. Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal, yang dibangun berdasarkan Rencana Strategis Keanekaragaman Hayati 2011–2020, pencapaiannya, kesenjangan, dan pelajaran yang didapatkan serta pengelamana dan pencapaian terhadap perjanjian multilateral lainnya yang terkait dengan lingkungan hidup, menetapkan rencana ambisius untuk menerapkan aksi secara luas guna mewujudkan transformasi dalam hubungan antara masyarakat dengan keanekaragaman hayati pada tahun 2030, seiring dengan Agemda Pembangunan Berkelanjutan 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan menjamin bahwa pada tahun 2050 , visi bersama untuk hidup selaras dengan alam terpenuhi.
4. Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming- Montreal bertujuan untuk mengkatalisasi, memungkinkan dan mendorong aksi yang penting serta transformative oleh Pemerintah serta otoritas lokal dan subnasional, dengan melibatkan seluruh masyarakat untuk menghentikan dan mengembalikan keanekaragaman hayati yang hilang, untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan dalam Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran sehingga berkontribusi pada tiga tujuan Konvesi Keanekaragaman Hayati dan tujuan Protokolnya. Tujuannya adalah menerapkan secara penuh dari ketiga tujuan Konvensi secara seimbang.
5. Kerangka ini berorientasi pada aksi dan hasil yang bertujuan untuk memandu dan mempromosikannya di semua tingkat, merevisi, mengembangkan , memutakhirkan, dan mengimpelemtasikan kebijakan, tujuan, target dan strategi serta rencana aksi keanekaragaman hayati nasional, dan untuk memfasilitasi monitoring dan review kemajuan di semua tingkatan dengan cara yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
6. Kerangka ini mendorong koherensi, saling melengkapi dan kerjasama antara Konvensi Keanekaragaman Hayati dan Protokol-protokolnya, konvensi lainnya yang terkait dengan keanekaragaman hayati, dan perjanjian multilateral serta lembaga internasional terkait lainnya, dengan menghormati mandat masing-masing serta menciptakan peluang kerja sama dan kemitraan di antara berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan impelementasi Kerangka Kerja ini.
Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming- Montreal termasuk Visi, Misi , Sasaran dan Target, harus dipahami, ditindaklanjti, diterapkan, dilaporkan dan dievaluasi , konsisten dengan hal-hal sebagai berikut:
Kontribusi dan hak dari masyarakat adat dan komunitas lokal
(a) Kerangka ini mengakui peran penting dan kontribusi masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga keanejaragaman hayati dan sebagai mitra dalam konservasi, restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan. Implementasi Kerangka ini harus menjamin bahwa hak, pengetahuan , termasuk pengetahuan tradisional yang terkait dengan keanekaragaman hayati, inovasi , pandangan, nilai dan praktek masyarakat adat dan komunita lokal dihormati, dan didokumentasikan serta dilestarikan dengan persetujuan mereka secara bebas, didahulukan dan diinformasikan[4] termasuk partisipasi secara penuh dan efektif dalam pengambilan keputusan, sesuai dengan peraturan nasional yang relevan, instrument internasional, termasuk Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat ,[5] serta hukum hak asasi manusia. Dalam hal ini, tidak ada ketentuan dalam kerangka ini yang dapat ditafsirkan sebagai mengurangi atau menghilangkan hak-hak yang saat ini dimiliki atau mungkin diperoleh masyarakat adat dimasa yang akan datang;
Sistem nilai yang berbeda
(b) Alam mewujudkan konsep yang berbeda untuk setiap orang, termasuk keanekaragaman hayati, ekosistem, Tanah air dan sistem kehidupan. Kontribusi alam terhadap manusia juga mencakup berbagai konsep, misalnya barang dan jasa ekosistem serta anugrah alam. Baik alam maupun kontribusi alam terhadap manusia sangat penting bagi keberadaan manusia dan kulaitas hidup yang baik, termasuk kesejahteraan manusia, hidup selaras dan seimbang dengan alam dan dengan Ibu Pertiwi. Kerangka ini mengakui dan mempertimbangkan beragam system nilai dan konsep, termasuk bagi Negara-negara yang mengakuinya, ha katas alam dan Ibu Pertiwi, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari keberhasilan penerapannya;
Pendekatan terhadap seluruh pemerintahan dan masyarakat
(c) Ini adalah kerangka kerja untuk semua- bagi seluruh pemerintah dan masyarakat. Keberhasilannya memerlukan kemauan politik dan pengakuan di tingkat tertinggi dari pemerintahan dan bergantung pada aksi dan kerjasama di semua tingkat pemerintahan dan semua pemangku kepentigan di masyarakat;
Keadaan, prioritas dan kemampuan nasional
(d) Tujuan dan sasaran Kerangka ini bersifat global. Masing-masing para pihak harus berkontribusi untuk mencapai tujuan dan target kerangka kerja sesuai dengan keadaan, prioritas dan kemampuan nasional;
Upaya bersama dalam mencapai target-target
(e) Para Pihak akan mengkatalisasi implementasi Kerangka melalui mobilisasi dukungan dari masyarakat luas di semua tingkatan;
Hak atas pembangunan
(f) Mengakui Deklarasi PBB tahun 1986 tentang Hak atas Pembangunan [6] Kerangka ini memungkinkan pembangunan sosial-ekonomi yang bertanggung jawab dan berkelajutan. Dimana pada saat yang sama juga berkontribusi terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secra berkelanjutan;
Pendekatan berbasis hak asasi manusia
(g) Implementasi Kerangka ini harus mengikuti pendekatan berbasis hak asasi manusia, menghormati, melindungi, memajukan dan memenuhi hak asasi manusia. Kerangka ini mengakui hak asasi manus atas lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan ;[7]
Gender
(h) Keberhasilan Implementasi Kerangka Kerja ini akan bergantung pada jaminan kesetraan gender dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan serta mengurangi ketidaksetaraan;
Memenuhi tiga tujuan Konvensi beserta protokolnya dan implementasinya yang seimbang
(i) Tujuan dan target Kerangka Kerja ini terintegrasi dan dimaksudkan untuk memberikan kontribusi yang seimbang terhadap tiga tujuan Konvensi Keanekaragaman Hayati. Kerangka ini akan dilaksanakan sesuai dengan tujuan-tujuan ini, sesuai dengan ketentuan Konvensi Keanekaragaman Hayati, dan Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati dan Protokol Nagoya tentang Akses dan Pembagian Manfaat, sesuai dengan yang berlaku;
Konsistensi dengan perjanjian atau instrument internasional
(j) Kerangka ini harus dilaksanakan sesuai dengan kewajiban internasional yang relevan. Tidak ada ketentuan dalam Kerangka ini yang dapat ditafsirkann sebagai perjanjian untuk mengubah hak dan kewajiban suatu Pihak berdasarkan Konvensi atau perjanjian internasional lainnya;
Prinsip-prinsip Deklarasi Rio
(k) Kerangka ini mengakui bahwa memulihkan hilangnya keanekaragaman hayati adalah demim kepentingan seluruh mahluk hidup, merupakan keprihatinan bersama umat manusia. Implementasinya harus berpedoman pada prinsip-prinsip Deklarasi Rio tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan ;[8]
Ilmu pengetahuan dan inovasi
(l) Implementasi Kerangka ini harus didasarkan pada bukti ilmiah dan pengetahuan serta praktek tradisional dengan mengakui peran ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi;
Pendekatan ekositem
(m) Kerangka ini akan diimplementasikan sesuai dengan pendekatan ekosistem dari Konvensi;[9]
Keadilan antar generasi
(n) Implementasi Kerangka ini harus dipandu oleh prinsip-prinsip keadilan antar generasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri dan untuk memastikan partisipasi yang berarti dari generasi muda dalam proses pengambilan keputusan di semua tingkat;
Pendidikan formal dan informal
(o) Implementasi Kerangka ini memrlukan pendidikan transformative, inovatif dan natar disipliner, formal dan informal di semua tingkatan, termasuk studi antar kebijakan sains dan proses pembelajran seumur hidup, mengakui keberagaman pandangan dunia, nilai-nilai dan sistem pengetahuan masyarakat adat dan komunitas lokal:
Akses terhadap sumber daya keuangan
(p) Implementasi Kerangka ini memerlukan sumber daya keuangan yang memadai, dapat diprediksi dan mudah diakses;
Kerjasama dan sinergi
(q) Peningkatan kolaborasi, kerjasma dan sinergi antara Konvensi Keanekaragaman Hayati dan Protokol-protokolnya, konvensi terkait keanekaragaman hayati lainnya, perjanjian multilateral lainnya yang relevan serta organisasi dan proses internasional, sejalan dengan mandat masing-masing termasuk di tingkat global, regional, subregional dan tingkat nasional akan berkontribusi dan mendorong penerapan Kerangka Kerja ini dengan cara yang lebih efisien dan efektif;
Keanekaragaman Hayati dan kesehatan
(r) Kerangka Kerja ini mengakui keterkaitan antar keanekaragaman hayati dan kesehatan serta tiga tujuan Konvensi. Kerangka ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan Pendekatan One Health, antara lain pendekatan holistic yang didasarkan pada ilmu pengetahun memobilisasi berbagai sector, disiplin ilmu dan komunitas untuk bekerjasama dan bertujuan untuk menyeimbangkan dan mengoptimalkan kesehatan manusia, hewan , tumbuhan secara berkelanjutan, mengakui perlunya akses yang adil terhadap peralatan dan teknologi termasuk obat-obatana, vaksin dan produk kesehatan lainnya yang berkaitan dengan keanekaragaman hayati, sambil menyoroti kebutuhan mendesak untuk mengurangi tekanan terhadap keanekaragaman hayati dan mengurangi degradasi lingkungan untuk menguranri resiko terhadap kesehatan, dan apabila diperlukan mengembangkan akses dan pengaturan pembagian manfaat;
Hubungan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030
Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal merupakan kontribusi terhadap pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Juga kemajuan menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan pencapaian pembangunan berkelanjutan dalm ketiga dimensinya (lingkungan, sosial dan ekonomi) diperlukan untuk menciptakan kondisi yang diperlukan untuk memenuhi tujuan dan target Kerangka Kerja. Hal ini akan menempatkan keanekargaman hayati, konservasinya dan pemanfaatan komponen-komponennya secara berkelanjutan dan pembagian keuntungan yang adil dan merata yang ditimbulkan dari pemanfaatan sumber daya genetik, sebagai inti dari agenda pembangunan berkelanjutan, dengan mengakui hubungan penting antara keanekaragaman hayati dan budaya.
Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal dibangun berdasarkan teori perubahan yang mengakui bahwa diperlukan tindakan kebijakan penting secara global, regional dan nasional untuk mencapai pembangunan berkelanjutan sehingga penyebab perubahan yang tidak diinginkan yang memperburuk hilangnya keanekaragaman hayati dapat dikurangi dan atau dihilangkan untuk memungkinkan pemulihan seluruh ekosistem serta untuk mencapai Visi Konvensi tentang hidup selaras dengan alam pada tahun 2050.
10. Visi Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal adalah dunia yang hidup selaras dengan alam di mana “pada tahun 2050, keanekaragaman hayati dihargai, dilestarikan, dipulihkan, dan digunakan secara bijaksana, menjaga layanan ekosistem, mempertahankan planet yang sehat, dan memberikan manfaat penting bagi semua orang.”
11. Misi Kerangka untuk periode hingga tahun 2030, menuju visi 2050 adalah: Mengambil tindakan mendesak untuk menghentikan dan membalikkan hilangnya keanekaragaman hayati agar alam berada di jalur pemulihan demi manfaat bagi manusia dan planet ini dengan melestarikan dan menggunakan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan serta memastikan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang dari penggunaan sumber daya genetik, sambil menyediakan sarana pelaksanaan yang diperlukan.
Bagian G. Tujuan Global untuk 2050
Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal menetapkan empat tujuan jangka panjang untuk tahun 2050 yang selaras dengan Visi 2050 untuk keanekaragaman hayati.
TUJUAN A: Melindungi dan Memulihkan
– Tujuan: Mempertahankan, meningkatkan, atau memulihkan integritas, konektivitas, dan ketahanan semua ekosistem.
– Target:
TUJUAN B: Makmur dengan Alam
– Tujuan: Memastikan penggunaan dan pengelolaan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan.
– Target:
TUJUAN C: Berbagi Manfaat Secara Adil
– Tujuan: Memastikan pembagian manfaat yang adil dan merata dari pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait.
– Target:
TUJUAN D: Investasi dan Kolaborasi
– Tujuan: Memastikan sarana pelaksanaan yang memadai, termasuk sumber daya keuangan, peningkatan kapasitas, kerja sama teknis dan ilmiah, serta akses dan transfer teknologi untuk sepenuhnya melaksanakan Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal.
– Target:
Bagian H. Target-target Global sampai tahun 2030
TARGET 1: Merencanakan dan Mengelola Seluruh Kawasan Untuk Mengurangi Hilangnya Keanekaragaman hayati
Menjamin bahwa semua kawasan berada di bawah perencanaan tata ruang yang partisipatif, terpada dan termasuk dalam keanekaragaman hayati dan/atau proses pengelolaan yang efektif dalam mengatasi perubahan penggunaan lahan darat dan laut, untuk mengurangi hilangnya kawsan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk ekosistem dengan integritas ekologi tinggi, mendekati nol pada tahun 2030, dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat dan komunitas local.
TARGET 2: Memulihkan 30% dari Seluruh Ekosistem yang Terdegradasi
Menjamin bahwa pada tahun 2030, setidaknya 30% dari kawasan terrestrial, laut dan pesisir yang terdegradasi telah menjalani restorasi yang efektif, guna meningkatkan keanekaragaman hayati dan fungsi serta jasa ekosistem, integritas dan konektivitas ekologi.
TARGET 3: Melestarikan 30% Tanah, Perairan dan Laut
Menjamin dan mengupayakan bahwa pada tahun 2030 setidaknya 30 persen dari wilayah perairan darat dan darat, serta wilayah laut dan pesisir, terutama wilayah yang sangat penting bagi keanekaragaman hayati dan fungsi serta jasa ekosistem, dikonservasi dan dikelola secara efektif melalui keterwakilan yang mewakili secara ekologis dan terhubung dengan baik. dan sistem kawasan lindung yang terhubung dengan baik dan dikelola[i]diatur secara adil dan langkah-langkah konservasi berbasis kawasan lainnya yang efektif, mengakui wilayah adat dan tradisional, jika memungkinkan, dan diintegrasikan ke dalam lanskap, bentang laut, dan samudera yang lebih luas, sambil memastikan bahwa setiap pemanfaatan berkelanjutan, jika sesuai di kawasan tersebut, adalah sepenuhnya konsisten dengan hasil konservasi, mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal, termasuk atas wilayah adat mereka.
TARGET 4:Menghentikan Kepunahan Species, Melindungi Keanekaragaman Genetik, dan Mengelola Konflik Manusia-Satwa liar
Memastikan aksi pengelolaan yang mendesak untuk menghentikan kepunahan species yang terancam sebagai akibat ulah manusia, dan untuk pemulihan dan konservasi species, terutama untuk species yang terancam, untuk secara signifikan mengurangi resiko kepunahan , serta menjaga dan memulihkan keanekaragaman genetik di dalam dan di antara populasi species asli, liar dan species peliharaan untuk mempertahankan potensi adaptasinya, termasuk melalui konservasi in-situ dan ex-situ serta praktek pengelolaan yang berkelanjutan, dan mengelola secara efektif interaksi antara manusia dan satwa liar untuk meminimalkan konflik manusia-satwa liar agar dapat hidup berdampingan.
TARGET 5: Manjamin Pemanenan dan Perdagangan Species Liar yang Berkelanjutan, Aman dan legal
Menjamin bahwa pemanfaatan, pemanenan, dan perdagangan species liar bersifat berkelanjutan, aman dan sesuai dengan aturan, mencegah eksplotasi yang berlebihan, meminimalkan dampak terhadap species dan ekosistem non-target , dan mengurangi resiko penyebaran patogen, menerapkan pendekatan ekosistem, dengan tetap menghormati dan melindungi pemanfaatan yang berkelanjutan secara adat oleh masyarakat adat dan komunitas lokal
TARGET 6: Mengurangi Introduksi Species Asing yang Infasif sebesar 50% dan Meminimalkan Dampaknya
Menghilangkan, meminimalkan, mengurangi dan atau memitigasi dampak spesies asing invasif terhadap keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem dengan mengidentifikasi dan mengelola jalur masuknya spesies asing, mencegah masuknya dan berkembangnya spesies asing invasif yang menjadi prioritas, mengurangi laju masuknya dan berkembangnya spesies asing invasive lainnya yang diketahui atau berpotensi invasif setidaknya sebesar 50 persen pada tahun 2030, dan memberantas atau mengendalikan spesies asing invasif, terutama di lokasi prioritas, seperti pulau-pulau.
TARGET 7: Menguragi Polusi ke Tingkat yang Tidak Membahayakan bagi Keanekaragaman hayati
Mengurangi resikoa polusi dan dampak negative polusi dari semua sumber sampai dengan tahun 2030, ke tingkat yang tidak membahayakan terhadap keanekaragaman hayati dan fungsi serta jasa ekosistem, dengan mempertimbangkan dampak kumulatif, termasuk: (a) dengan mengurangi kelebihan nutrisi yang hilang ke lingkungan setidaknya setengahnya, termasuk melalui siklus dan penggunaan nutrisi yang lebih efisien; (b) dengan mengurangi risiko keseluruhan dari pestisida dan bahan kimia berbahaya setidaknya setengahnya, termasuk melalui pengelolaan hama terpadu, berdasarkan ilmu pengetahuan, dengan mempertimbangkan ketahanan pangan dan mata pencaharian; dan (c) dengan mencegah, mengurangi, dan berupaya menghilangkan polusi plastik.
TARGET 8: Meminimalkan Dampak Perubahan Iklim terhadap Keanekaragaman Hayati dan Membangung Ketahanan
Meminimalkan dampak perubahan iklim dan pengasaman laut terhadap keanekaragaman hayati dan meningkatkan ketahanannya melalui aksi mitigasi, adaptasi, dan pengurangan risiko bencana, termasuk melalui solusi berbasis alam dan/atau pendekatan berbasis ekosistem, sekaligus meminimalkan dampak negatif dan mendorong dampak positif dari aksi iklim tentang keanekaragaman hayati.
TARGET 9: Mengelola Species Liar Secara Berkelanjutan Agar Bermanfaat Bagi Manusia
Menjamin pengelolaan dan pemanfaatan spesies liar secara berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat sosial, ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan dan mereka yang paling bergantung pada keanekaragaman hayati, termasuk melalui kegiatan berbasis keanekaragaman hayati yang berkelanjutan, produk dan jasa yang meningkatkan keanekaragaman hayati, dan melindungi serta mendorong pemanfaatan berkelanjutan secara adat oleh masyarakat adat dan komunitas lokal.
TARGET 10: Meningkatkan Keanekaragaman Hayati dan Keberlanjutan di Bidang Pertanian, Budidaya Perairan, Perikanan dan Kehutanan
Memastikan bahwa kawasan pertanian, budidaya perairan, perikanan dan kehutanan dikelola secara berkelanjutan, khususnya melalui pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, termasuk melalui peningkatan substansial penerapan praktik ramah keanekaragaman hayati, seperti intensifikasi berkelanjutan, pendekatan agroekologi dan pendekatan inovatif lainnya, yang berkontribusi terhadap ketahanan dan efisiensi jangka panjang serta produktivitas sistem produksi ini, dan terhadap ketahanan pangan, konservasi dan pemulihan keanekaragaman hayati serta pemeliharaan dukungan dari alam terhadap manusia, termasuk fungsi dan jasa ekosistem.
TARGET 11: Memulihkan, Memelihara dan Meningkatkan Kontribusi Alam terhadap Manusia
Memulihkan, memelihara dan meningkatkan kontribusi alam untuk manusia, termasuk fungsi dan jasa ekosistem, seperti pengaturan udara, air dan iklim, kesehatan tanah, penyerbukan dan pengurangan risiko penyakit, serta perlindungan dari bahaya dan bencana alam, melalui solusi berbasis alam dan/atau pendekatan berbasis ekosistem untuk kepentingan seluruh manusia dan alam
Meningkatkan secara signifikan luas dan kualitas, serta konektivitas, akses terhadap, dan manfaat dari ruang hijau dan biru di wilayah perkotaan dan padat penduduk secara berkelanjutan, dengan mengarusutamakan konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan, dan menjamin perencanaan kota yang inklusif terhadap keanekaragaman hayati, meningkatkan keanekaragaman hayati alami , konektivitas dan integritas ekologi, dan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan manusia serta koneksi dengan alam, dan berkontribusi terhadap urbanisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta penyediaan fungsi dan jasa ekosistem.
TARGET 13: Meningkatkan Pembagian Manfaat Sumber Daya Genetik, Informasi Urutan Digital dan Pengetahuan Tradisional
Mengambil langkah-langkah hukum, kebijakan, administratif dan peningkatan kapasitas yang efektif di semua tingkat, jika diperlukan, untuk memastikan pembagian manfaat yang adil dan merata yang timbul dari pemanfaatan sumber daya genetik dan dari informasi rangkaian digital tentang sumber daya genetik, serta pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik, dan memfasilitasi akses yang tepat terhadap sumber daya genetik, dan pada tahun 2030, memfasilitasi peningkatan signifikan dalam pembagian manfaat, sesuai dengan instrumen akses dan pembagian manfaat internasional yang berlaku.
TARGET 14: Mengintegrasikan Keanekaragaman Hayati dalam Pengambilan Keputusan di Setiap Tingkat
Menjamin integrasi penuh keanekaragaman hayati dan beragam nilainya ke dalam kebijakan, peraturan, proses perencanaan dan pembangunan, strategi pengentasan kemiskinan, pengkajian lingkungan hidup strategis, pengkajian dampak lingkungan dan, jika diperlukan, penghitungan nasional, di dalam dan di seluruh tingkat pemerintahan dan di semua sektor , khususnya kegiatan-kegiatan yang memiliki dampak signifikan terhadap keanekaragaman hayati, secara progresif menyelaraskan semua kegiatan publik dan swasta yang relevan, serta arus fiskal dan keuangan dengan tujuan dan target kerangka kerja ini.
TARGET 15: Menilai Dunia Usaha, Mengungkapkan dan Mengurangi Resiko dan Dampak Negatif Terkait Biodiversity
Mengambil langkah-langkah hukum, administratif atau kebijakan untuk mendorong dan mendukung dunia usaha, dan khususnya untuk menjamin bahwa perusahaan-perusahaan besar dan transnasional serta lembaga-lembaga keuangan:
TARGET 16: Memungkinkan Pilihan Konsumsi yang Berkelanjutan untuk Mengurangi Limbah dan Konsumsi Berlebih
Memastikan agar masyarakat didorong dan dimampukan untuk membuat pilihan konsumsi yang berkelanjutan, termasuk dengan menetapkan kebijakan yang mendukung, kerangka legislatif atau peraturan, meningkatkan pendidikan dan akses terhadap informasi dan alternatif yang relevan dan akurat, dan pada tahun 2030, mengurangi jejak konsumsi global dengan cara yang adil , termasuk melalui pengurangan separuh limbah pangan global, pengurangan konsumsi berlebihan secara signifikan, dan pengurangan timbulan limbah secara signifikan, agar semua orang dapat hidup harmonis berdampingan dengan Ibu Pertiwi.
TARGET 17: Memperkuat Keamanan Hayati dan Mendistribusikan Manfaat Bioteknologi
Menetapkan, memperkuat kapasitas, dan menerapkan di semua negara, langkah-langkah keamanan hayati sebagaimana diatur dalam Pasal 8(g) Konvensi Keanekaragaman Hayati dan langkah-langkah untuk penanganan bioteknologi dan distribusi manfaatnya sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Konvensi .
TARGET 18: Mengurangi Insentif Berbahaya Setidaknya $500 Miliar pertahun dan Meningkatkan Insentif Positif Bagi Keanekaragaman Hayati.
Mengdentifikasi sampai dengan tahun 2025, dan menghilangkan, menghapus secara bertahap atau reformasi insentif, termasuk subsidi, yang membahayakan terhadap keanekaragaman hayati, dengan cara yang proporsional, tepat, adil, efektif dan merata, sambil secara substansial dan progresif menguranginya setidaknya $500 miliar per tahun pada tahun 2030, dimulai dengan insentif yang paling merugikan, dan meningkatkan insentif positif untuk konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
TARGET 19: Memobilisasi $200 Miliar per Tahun untuk Keanekaragaman Hayati dari Semua Sumber, Termasuk $30 Miliar Melalui Pendanaan Internasional
Meningkatkan sumber daya keuangan secara substansial dan progresif dari semua sumber, dengan cara yang efektif, tepat waktu dan mudah diakses, termasuk sumber daya domestik, internasional, publik dan swasta, sesuai dengan Pasal 20 Konvensi, untuk melaksanakan strategi dan rencana aksi keanekaragaman hayati nasional , memobilisasi setidaknya $200 miliar per tahun pada tahun 2030, termasuk dengan:
TARGET 20: Memperkuat Pembangunan Kapasitas, Transfer Teknologi dan Kerjasama Ilmiah dan Teknis untuk Keanekaragaman Hayati
Memperkuat pembangunan kapasitas dan pengembangan, akses dan transfer teknologi, serta mendorong pengembangan dan akses terhadap inovasi serta kerja sama teknis dan ilmiah, termasuk melalui kerja sama Selatan-Selatan, Utara-Selatan, dan kerjasama segitiga, untuk memenuhi kebutuhan implementasi yang efektif, khususnya di bidang teknologi di negara-negara berkembang, membina pengembangan teknologi bersama dan program penelitian ilmiah bersama untuk konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan serta memperkuat kapasitas penelitian dan pemantauan ilmiah, sepadan dengan ambisi tujuan dan sasaran Kerangka Kerja ini.
TARGET 21: Menjamin bahwa Pengetahuan Tersedia dan Dapat Diakses Untuk Memandu Aksi Keanekaragaman Hayati
Memastikan bahwa tersedianya data, informasi dan pengetahuan terbaik dapat diakses oleh pengambil keputusan, praktisi dan masyarakat untuk memandu tata kelola yang efektif dan adil, pengelolaan keanekaragaman hayati yang terintegrasi dan partisipatif, dan untuk memperkuat komunikasi, peningkatan kesadaran, pendidikan, pemantauan, penelitian dan pengetahuan. pengelolaan dan, juga dalam konteks ini, pengetahuan tradisional, inovasi, praktik dan teknologi masyarakat adat dan komunitas lokal hanya boleh diakses dengan persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan,[2] sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nasional yang berlaku.
TARGET 22: Menjamin Peran Serta dalam Pengambilan Keputusan dan Akses terhadap Keadilan dan Informasi Untuk Semua Terkait Keanekaraman Hayati
Menjamin keterwakilan dan mengikut sertakan secara penuh, adil, inklusif, efektif dan keterwakilan responsif gender dalam pengambilan keputusan, dan akses terhadap keadilan dan informasi terkait keanekaragaman hayati oleh masyarakat adat dan komunitas lokal, menghormati budaya dan hak-hak mereka atas tanah, wilayah, sumber daya, dan pengetahuan tradisional, serta oleh perempuan dan anak perempuan, anak-anak dan remaja, serta penyandang disabilitas dan memastikan perlindungan penuh terhadap pembela hak asasi manusia di bidang lingkungan hidup.
TARGET 23: Menjamin Kesetaraan Gender dan Pendekatan Gender Responsif terhadap Aksi Keanekaragaman Hayati
Memastikan kesetaraan gender dalam implementasi Kerangka Kerja ini melalui pendekatan responsif gender, di mana semua perempuan dan anak perempuan memiliki kesempatan dan kapasitas yang sama untuk berkontribusi terhadap tiga tujuan Konvensi, termasuk dengan mengakui persamaan hak dan akses mereka terhadap tanah dan sumber daya alam dan partisipasi dan kepemimpinan mereka yang penuh, adil, bermakna dan terinformasi di semua tingkat tindakan, keterlibatan, kebijakan dan pengambilan keputusan terkait dengan keanekaragaman hayati.
.
[1] Aksi Berpusat pada Ibu Pertiwi: Pendekatan ekosentris dan berbasis hak yang memungkinkan penerapan tindakan menuju hubungan yang harmonis dan saling melengkapi antara masyarakat dan alam, meningkatkan kelangsungan semua makhluk hidup dan komunitasnya dan memastikan non-komodifikasi fungsi lingkungan Ibu Pertiwi Bumi.
[2] Persetujuan tanpa paksaan, didahulukan dan diinformasikan mengacu pada terminologi triparti “persetujuan didahulukan dan diinformasikan” atau “persetujuan tanpa paksaan, didahulukan dan diinformasikan” atau “persetujuan dan keterlibatan.
Balai Kliring merupakan portal yang memfasilitasi pertukaran informasi terkait identifikasi, pelestarian, dan pemanfaatan serta kondisi terbaru keanekaragaman hayati di Indonesia
(+62) 21 572 0227
ditkkh@gmail.com
bkkhindonesia@gmail.com