Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Papua melakukan Pertemuan Inventarisasi Perencanaan Pembangunan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya di 4 (empat) kabupaten/kota yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat, pada hari Selasa – Rabu (5-6 Juli 2022). Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2020-2024 salah satunya adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang baik.
“Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan konsistensi arahan kebijakan, tata ruang, sasaran/capaian, Kebijakan Rencana dan Program (KRP), serta penyusunan KRP dengan sasaran dan indikator kinerja beserta penganggarannya dari setiap perencanaan pembangunan yang ada di wilayah Ekoregion Papua,” tutur Edward ketika membuka pertemuan.
Edward menjelaskan perlu dilakukan koordinasi perencanaan agar program/kegiatan KLHK yang dilaksanakan oleh UPT KLHK dengan pemerintah daerah sehingga target program/kegiatan strategis KLHK di Ekoregion Papua bisa dicapai secara optimal
“Melalui pertemuan ini kebijakan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program prioritas yang dikerjakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat saling mendukung. Demikian pula dengan kebijakan pengelolaan kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP)/Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) sebagai UPTD Provinsi yang berada di wilayah Kota/Kabupaten dapat sinergis dalam pengelolaan sumber daya hutan dan pemanfaatan jasa lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan Inventarisasi ini menghasilkan beberapa poin penting yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut antara lain dokumen perencanaan daerah harus memasukkan Instrumen pengelolaan LH untuk menyediakan data kualitas lingkungan; perlunya peningkatan koordinasi dalam perlindungan dan pengelolaan LH; tersedianya laboratorium yang representatif di wilayah Sorong; percepatan realisasi Perhutanan Sosial di wilayah KPHP Papua Barat; peningkatan kapasitas SDM bidang lingkungan hidup dan kehutanan terkait kualitas LH, perijinan dan pengawasan; serta mendorong semua pihak untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah (penanganan 70% dan pengurangan 30%).
Pertemuan ini dihadiri berbagai instansi terkait di antaranya Bappeda Kota Sorong, Bappelitbang Kabupaten Sorong, Bappeda Kabupaten Raja Ampat, Dinas LH Kabupaten Sorong, Dinas LH Kabupaten Sorong Selatan dan Dinas LH Kabupaten Raja Ampat serta KPHP unit II Sorong, KPHP unit V Sorong Selatan dan KPHL unit II Sorong, BBKSDA Papua dan Yayasan Sorong Peduli Lingkungan.
Dikutip dari : http://ppid.menlhk.go.id/