Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

Lindungi Terumbu Karang: Gakkum KLHK Dan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean Gelar Operasi Penyelamatan Sumber Daya Alam Dan Satwa Liar

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengelolaan Taman Nasional (TN) Kepulauan Togean pada tanggal 10 Agustus 2023, informasi masyarakat, dan pelaku wisata, serta merespon pemberitaan media sosial terkait kerusakan terumbu karang, mulai tanggal 5 September 2023 telah dilakukan upaya penegakan hukum melalui Operasi Penyelamatan Sumber Daya Alam dan Satwa Liar pada Kawasan Konservasi di TN Kepulauan Togean.

Operasi dilakukan dalam bentuk patroli dalam rangka preventif atau mencegah terjadinya pelanggaran, pembinaan/penyuluhan dalam rangka peningkatan kesadaran terhadap masyarakat yang dijumpai agar tidak ikut terlibat dalam pelanggaran, serta dalam bentuk tindakan penegakan hukum atau yustisia terhadap pelaku pelanggaran. Kegiatan operasi ini terlaksana dengan dukungan operasional dari Direktorat PPLHK Ditjen GAKKUM LHK, bekerja sama dengan Balai TN Kepulauan Togean Ditjen KSDAE, Polres dan Kejari Touna, serta Balai GAKKUM LHK Wilayah Sulawesi.

Dalam pelaksanaan operasi, telah diamankan barang bukti yang diduga bahan peledak atau bom rakitan dan lain-lain, dari 2 (dua) orang terduga yaitu “S alias OK” yang diamankan pada tanggal 6 September 2023 di sekitar perairan Talatako, serta “TDP” yang diamankan pada tanggal 26 September 2023 di sekitar perairan Biga kawasan TN Kepulauan Togean. Kedua terduga berikut barang bukti saat ini berada di Polres Touna untuk proses lebih lanjut.

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ditjen Gakkum LHK, Sustyo Iriono menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Touna dan Kepala Kejaksaaan Negeri Touna, serta Balai TN Kepulauan Togean, Balai GAKKUM LHK Wilayah Sulawesi dan seluruh tim operasi yang telah membantu dan mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah TN Kepulauan Togean.

“Saya berharap koordinasi, sinergitas dan kolaborasi dengan semua pihak terkait dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk mencegah dan menanggulangi gangguan ancaman kerusakan kawasan TN Kepulauan Togean kedepannya,” ujar Sustyo.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE, Jefri Susyafrianto menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan konservasi dilakukan dengan mengedepankan upaya pencegahan dan pendekatan kepada masyarakat, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir untuk memberikan efek jera.

“Ditjen KSDAE melalui Balai TN Kepulauan Togean telah melakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui pemberian akses pemanfaatan sumber daya perikanan pada zona tradisional kepada masyarakat sekitar, serta pemberian bantuan usaha ekonomi produktif sebesar Rp480 juta untuk 17 kelompok masyarakat pada tahun ini,” imbuh Jefry.

Senada dengan Sustyo, Jefry juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak.

“Semoga keterpaduan dan dukungan terhadap pelestarian kawasan TN Kepulauan Togean dapat terus ditingkatkan,” ucap Jefry.

Kepala Balai TN Kepulauan Togean, Dodi Kurniawan menambahkan, masyarakat diharapkan dapat menghentikan tindakan penggunaan bahan peledak serta bahan kimia dalam penangkapan ikan karena sangat merugikan.

“Semoga terumbu karang dan ekosistem di kawasan TN Kepulauan Togean dapat terus lestari sehingga manfaat ekonomi dapat terus terjaga bagi masa depan masyarakat Touna,” pungkas Dody.

https://ppid.menlhk.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *