KLHK melalui Balai Besar KSDA NTT serta UPT KLHK lainnya melaksanakan tatap muka dengan Pj. Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake, dalam rangka rapat koordinasi/supervisi kebakaran hutan dan lahan tahun 2023, pada 12 September 2023 di Ruang Gubernur NTT.
Pada hari berikutnya 13 September 2023, Rakor dipimpin langsung Pj. Gubernur NTT yang sekaligus menjadi pembicara serta menghadirkan Staf Khusus Menteri LHK Bidang Media Komunikasi LHK, Irjen Pol Jhoni Siahaan dan Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Pengembangan Generasi Muda dan Pramuka, Pramurisanto, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Ditjen PPI, Kepala Kepolisian Daerah NTT, Komandan Resort Militer 161 Wirasakti dan Kepala Pelaksana Badan Pengendalian Bencana Daerah Provinsi NTT sebagai Koordinator Umum Satuan Tugas Pengendalian kebakaran Hutan dan Lahan Tingkat Provinsi NTT, UPT KLHK, SKPD Provinsi NTT, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah NTT.
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan Provinsi NTT, telah menerbitkan Keputusan Gubernur NTT Nomor: 173/KEP/HK/2023 tanggal 26 April 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Dalkarhutla) Tingkat Provinsi NTT yang melibatkan parapihak dan masyarakat yang terbentuk dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa-desa yang berbatasan dengan kawasan hutan.
“Pemerintah Provinsi NTT sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan siap untuk mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan telah membentuk Satuan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Oleh karena itu dibutuhkan upaya-upaya pengendalian hingga akar permasalahan budaya tebas bakar melalui perubahan sistem pengelolaan lahan, pelatihan keterampilan pengelolaan lahan dengan memanfaatkan biomassa dan juga alternatif lain seperti permodalan untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ungkap Ayodhia GL Kalake.
Kepala Balai Besar KSDA NTT, Arief Mahmud, menambahkan bahwa pada hutan konservasi di wilayah kerja Balai Besar KSDA NTT telah diterbitkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar KSDA NTT Nomor SK. 131/K.5/ BIDTEK/KUM.1/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Perubahan Kesatu Keputusan Kepala Balai Besar KSDA NTT Nomor SK. 72/K.5/ BIDTEK/KUM.1/3/2021 tentang Pembentukan Regu Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (BRIDGAKARHUTLA) Balai Besar KSDA NTT. Langkah konkrit yang telah dilakukan oleh Balai Besar KSDA NTT yaitu melaksanakan sosialisasi, patroli pencegahan, dan pemadaman kebakaran hutan bersama masyarakat dan pemerintah setempat.
Setelah melaksanakan rapat di Kantor Gubernur NTT, rombongan meninjau bekas kebakaran hutan keesokan harinya Kamis, 14 September 2023 diselenggarakan Dialog Bersama Masyarakat Peduli Api Resort TWA Camplong dengan narasumber Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Pengembangan Generasi Muda dan Pramuka serta Staf Khusus Menteri LHK Bidang Media Komunikasi LHK. Acara ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas LHK Provinsi NTT, para pimpinan UPT KLHK, Pemerintah Kecamatan Fatuleu, Kepolisian Sektor Fatuleu, Komando Rayon Militer 1604-02 Camplong, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya. Acara bertempat di area Kolam Oenaek, Taman Wisata Alam Camplong.
Setelah melakukan dialog, rombongan meninjau Posko Pengendalian Kebakaran Hutan TWA Camplong dan meninjau lokasi di dalam kawasan yang terbakar sekian waktu sebelumnya. Kemudian sesudahnya rombongan bergerak menuju Cagar Alam Mutis Timau untuk bertemu dengan masyarakat di desa penyangga. Di tengah dinginnya udara pegunungan Mutis Timau, para tamu berdialog menghimpun suara “akar rumput” mengenai kebakaran hutan hingga optimalisasi pengeloalan Cagar Alam Mutis Timau.
Selain membahas mengenai kebakaran hutan dan lahan, upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar menjadi highlight, dimana Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Pengembangan Generasi Muda dan Pramuka serta Staf Khusus Menteri LHK Bidang Media Komunikasi LHK berkesempatan untuk mengunjungi fasilitas koloni asuransi Kura-kura Rote/ Instalasi Karantina Hewan (IKH) dan penampungan sementara buaya muara di Kantor Balai Besar KSDA NTT.
Kepala Balai Besar KSDA NTT menyampaikan bahwa Balai Besar KSDA NTT bersama mitra dan parapihak tengah mengupayakan pemulihan populasi Kura-kura Rote di habitat aslinya. Kemudian peristiwa konflik satwa liar dengan manusia juga masih terjadi. Dan menanggapi hal ini Balai Besar KSDA NTT melakukan upaya responsif untuk meminimalisir terjadinya korban baik dari satwa liarnya maupun manusia.
Upaya konservasi satwa liar juga dibangun secara partisipatif, diantaranya adalah melalui kelompok masyarakat peduli konservasi penyu yang berada di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Dan saat mengunjungi lokasi, rombongan berkesempatan melepasliarkan penyu lekang (Lepidochelys olivacea) sejumlah 1.000 ekor.
“Kawasan hutan di Nusa Tenggara Timur yang didominasi vegetasi khas dataran rendah dan dicirikan meranggas pada saat musim kemarau rentan terbakar. Kerusakan ekosistem hutan karena kebakaran dapat mengancam kestabilan lingkungan/ekosistem, mengganggu kehidupan satwa liar dan sumber pakan, polusi udara, menurunkan kesuburan tanah dan pada gilirannya manusia juga yang akan merasakan dampaknya. Untuk itu mari kita bersinergi dan bekerjasama untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan/lahan, serta melestarikan tumbuhan dan satwa liar di Nusa Tenggara Timur,” jelas Arief Mahmud.
https://ppid.menlhk.go.id/