Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

PERINGATAN HARI CINTA PUSPA DAN SATWA 2022

Apakah kalian tahu? Pada hari ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menggelar peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa (HCPSN) di tahun 2022. Perlu kalian ketahui HCPSN ini mulai ditetapkan pada 5 Novemver 1993 meleluai Kepres No. 4 1993.

HCPSN 2022 membawa tema “Potensi Plasma Nutfah Puspa dan Satwa Indonesia bagi Pembangunan Ekonomi Nasional”. Tema ini diangkat dengan tujuan untuk mengingatkan kita perlunya perlindungan plasma puspa dan satwa Indonesia sebagai aset dasar negara bagi pembangunan ekonomi nasional demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan.

Selaras dengan tema HCPSN Tahun 2022, dipilih Gaharu (Aquilaria filaria) dan Banteng Jawa (Bos javanicus) sebagai maskot Puspa dan Satwa HCPSN tahun 2022. Perlu kalian ketahui kedua spesies ini memiliki peran dan fungsi ekologis yang cukup tinggi di alam, serta mempunyai nilai ekonomis yang potensial untuk dikembangkan loh.

Apakah kalian sudah mengenal kedua maskot pada perayaan HCPSN 2022?

           

Gaharu merupakan produk yang umumnya dihasilkan dari tegakan jenis Aquilaria dan telah lama dikenal di Asia dan Timur Tengah. Saat ini semua jenis Aquilaria masuk ke dalam Appendiks II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) karena makin langkanya populasi di alam akibat tingginya volume perdagangan antar negara. Terdapat 3 (tiga) jenis Gaharu (A. malacensis, A. filaria dan Gyrinops spp) yang dimanfaatkan di Indonesia. Jenis Aquilaria filaria memiliki potensi dalam peningkatan nilai ekonomi masyarakat lokal serta memiliki nilai ekspor tinggi

Sedangkan Banteng merupakan satwa endemik, memiliki arti penting dan kedekatan tersendiri bagi masyarakat Indonesia, Banteng menjadi salah satu simbol ideologi bangsa “Pancasila” sila ke-4 yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan”. Sifat dasar Banteng yang lebih suka bergerombol, bersama-sama dengan kawanannya dapat dimaknai sebagai sifat yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan. Sebagai upaya pelestarian Pemerintah melalui Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 telah menetapkan Banteng (Bos javanicus) sebagai salah satu jenis satwa yang dilindungi. Banteng (Bos javanicus) memiliki potensi bioprospeksi untuk dikembangkan melalui program revitalisasi genetik sapi bali. Program ini meningkatkan performa sapi bali yang mulai menurun akibat inbreeding dan seleksi negatif, sehingga diharapkan melalui program revitalisasi ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Selamat memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022 . Bangunlah Kesadaran untuk membentuk kecintaan terhadap puspa dan satwa agar keanekaragaman hayati tetap lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *