Komisi IV DPR RI mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melindungi sumber daya genetik (SDG) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan tenaga ahli Komisi IV, Robin, usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Perlindungan dan Pemanfaatan SDG Lokal untuk Ketahanan Pangan dan Peningkatan Daya Saing Global di Balitbangtan Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Robin menilai, peraturan undang-undang terkait perlindungan SDG sudah sangat diperlukan.
“Kalau dilihat dari asas kepentingan, ini sudah sangat penting, karena banyak kejadian pengambilan SDG oleh orang lain sehingga kita harus membuat proteksi dari dalam,” ujar Robin saat diwawancara.
Robin menjelaskan, rancangan undang-undang (RUU) terkait pemanfaatan SDG telah dimasukan dalam program legislasi nasional (prolegnas) pada tahun lalu, namun belum sempat dibahas.
“Sayangnya, pada periode ini juga RUU SDG belum dimasukan dalam prioritas. Tapi ini belum terlambat. Kita akan coba mengenalkan lagi RUU ini agar kembali dibahas di DPR,” katanya.
Langkah kongkret yang diusulkan Robin adalah mengajukan draft RUU dengan segera oleh Kementan, DPR atau tenaga ahli.
“Kalau mau cepat bisa langsung mengajukan oleh kementerian ke badan legislasi DPR, karena saat ini penggodokan terkait RUU sedang berlangsung. Sebelum ada paripurna untuk mengambil keputusan, saya kira ini bisa saja dimasukkan dalam prioritas,” jelasnya.
Secara pribadi, Robin menyatakan kesiapannya untuk mengawal RUU SDG jika masuk dalam program prioritas di DPR nanti karena dianggap sejalan dengan keilmuan dan passionnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Nasional (Komnas) SDG, Mastur PhD menyebutkan, dalam waktu dekat tim pakar akan mengadakan pertemuan untuk menyiapkan draft RUU SDG meskipun tingkatannya masih sangat awal.
“Pertemuan ini penting sesuai arahan yang pernah disampaikan Kepala Badan Litbang Pertanian pada beberapa waktu lalu,” ujar Mastur yang juga sebagai Kepala Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian.
Lebih lanjut Mastur menjelaskan, draft yang disusun nantinya berisi tentang pokok-pokok SDG seperti manfaat, tindakan konservasi, perlindungan hukum, pemanfaatan, termasuk juga keberadaan kelembagaan seperti bank gen nasional, Komnas SDG, Komisi Daerah SDG serta benefit sharing fund.
“Kita semua melihat bahwa SDG ini sangat penting, memiliki potensi yang sangat besar, bukan hanya dalam menggerakkan kedaulatan pangan tapi juga perekonomian atau bioeconomics, jadi tentu berbagai pihak akan mendukung apabila RUU ini bisa masuk dalam pembahasan di DPR,” pungkasnya.
Sosialisasi ini merupakan kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) yang diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan serta menghasilkan sebuah pemahaman atau kesepakatan bersama terkait regulasi kebijakan SDG dan teknologi pendukungnya.
Acara yang dibuka oleh Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry ini diikuti lebih dari seratus peserta yang terdiri dari akademisi kementerian dan lembaga terkait serta perwakilan Komisi IV DPR-RI.