Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

Menteri LHK Sampaikan Kabar Gembira Kelahiran Satu Ekor Badak Sumatera Di Taman Nasional Way Kambas

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan kabar gembira dari dunia konservasi Indonesia. Satu ekor anak badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) berjenis kelamin betina kembali lahir dari induk bernama Ratu di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK), pada hari Sabtu, 30 September 2023, pukul 01.44 WIB.

“Kabar ini tentu menjadi berita bahagia, tidak hanya untuk masyarakat Indonesia tetapi juga dunia. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kelahiran badak sumatera ini. Harapannya, kita dapat terus mendapat kabar bahagia dari kelahiran-kelahiran badak sumatera dan satwa dilindungi lainnya di masa depan,” ucap Menteri Siti.

Bagi Ratu, badak sumatera betina berumur 23 tahun, ini merupakan keberhasilan kelahiran ketiga selama menjadi penghuni SRS TNWK setelah sebelumnya melahirkan Andatu pada tahun 2012 dan Delilah pada tahun 2016. Ketiga individu badak yang dilahirkan badak Ratu merupakan hasil perkawinannya dengan badak jantan bernama Andalas yang berusia 22 tahun.

Hingga sekarang, kelahiran anak badak ini merupakan yang keempat di SRS TNWK. Menteri Siti menegaskan hal ini membuktikan komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan upaya konservasi badak di Indonesia, khususnya badak sumatera.

Kelahiran anak badak Ratu ini menambah jumlah badak yang ada di SRS TNWK menjadi sembilan ekor. Selain badak Ratu, badak betina lain yang saat ini menempati SRS TNWK adalah Bina, Rosa, Delilah, dan Sedah Mirah. Sementara itu, terdapat tiga ekor badak jantan, yaitu Andalas, Harapan, dan Andatu.

“Dari upaya pengembangbiakan semi alami yang dilakukan, saat ini SRS TNWK telah berhasil menghasilkan empat individu badak sumatera yang lahir, yaitu Andatu (2012), Delilah (2016), Sedah Mirah (2022), dan anak ketiga dari Ratu-Andalas (2023),” imbuh Menteri Siti.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko menyampaikan SRS TNWK berlokasi di zona khusus Taman Nasional Way Kambas. Saat ini, SRS TNWK adalah satu-satunya tempat pengembangbiakan semi in-situ yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Way Kambas bekerja sama dengan Yayasan Badak Indonesia (YABI).

“Tujuan utamanya yakni menghasilkan anak badak sumatera untuk mempertahankan keberlangsungan hidup spesies badak sumatera yang kini terancam punah. Anak-anak badak sumatera hasil program pengembangbiakan di SRS TNWK ke depannya dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” katanya.

Direktur Eksekutif YABI, Jansen Manansang menambahkan bahwa tidak hanya melalui upaya reproduksi alami, bantuan teknologi juga sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengembangbiakan badak sumatera.

“SRS TNWK berencana untuk mengintegrasikan metode Assisted Reproductive Technology (ART) atau Teknologi Reproduksi Berbantu untuk pengembangbiakan badak sumatera,” tambah Jansen.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 tahun 2018, badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. Di dalam IUCN Red List, status konservasi badak sumatera saat ini adalah critically endangered/CR. Keberadaannya tersebar di hutan-hutan Sumatera (Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Way Kambas, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan) dan sebagian kecil populasi di Kalimantan Timur.

https://ppid.menlhk.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *