Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

Hari Keanekaragaman Hayati: Pembangunan Berkelanjutan Dalam Keselarasan Dengan Alam

Indonesia berkomitmen untuk terus memimpin dengan memberi contoh (leading by example) dalam menerapkan strategi nasional dan aksi untuk perlindungan keanekaragaman hayati. Hal ini disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya bertepatan dengan Hari Keanekaragaman Hayati Dunia yang diperingati pada tanggal 22 Mei.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Menteri Siti memberikan sejumlah contoh upaya-upaya perlindungan keanekaragaman hayati yang dilakukan sepanjang tahun 2022.

KLHK melepasliarkan satwa kembali ke habitatnya sebanyak 135.438 individu. Kemudian, telah terjadi kelahiran satwa sebanyak 105.604 individu, termasuk COP (flagship species) yang menjadi prioritas dalam upaya konservasi.

Selain itu, Pemerintah bersama para pihak melakukan upaya pemulihan ekosistem seluas 72.114,45 Ha. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas habitat satwa liar.

Sejak tahun 2017, Pemerintah mencanangkan gerakan menanam 25 pohon selama hidup per orang. Penambahan kawasan konservasi juga dilakukan dengan menetapkan kawasan Moyo Satonda sebagai Taman Nasional pada tahun 2022.

“Hal-hal tersebut, menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah Indonesia dalam hal ini KLHK untuk perlindungan keanekaragaman hayati,” ujar Menteri Siti.

Sebagai langkah pelestarian keanekaragaman hayati beberapa upaya konservasi juga telah dilakukan antara lain, konservasi ex-situ dalam bentuk penangkaran Jalak Bali yang telah berhasil mendukung peningkatan populasi di habitat alaminya (dari hasil restocking). Kemudian, pengembangan wisata alam yang tetap mempertahankan home range satwa liar.

KLHK juga melakukan inventarisasi dan verifikasi keanekaragaman hayati untuk mengetahui potensi dalam perencanaan konservasi kedepannya. Selain itu, KLHK menerapkan pemanfaatan teknologi terkini seperti Artificial Reproductive Technology (ART) untuk mendukung upaya konservasi satwa dilindungi.

Lebih lanjut, Menteri Siti mengungkapkan upaya melestarikan keanekaragaman hayati ini tidak terlepas dari tantangan di tengah tingginya pertumbuhan pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pembangunan dalam keselarasan dengan alam merupakan hal yang sangat diperlukan untuk melindungi modal alam (natural capital) yang sangat berharga bagi bangsa.

Menyikapi hal ini, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan. Inpres ini menunjukkan komitmen Pmerintah untuk melindungi habitat tumbuhan dan satwa liar dan mempertahankan fungsi di dalamnya.

Hari Keanekaragaman Hayati tahun ini mengangkat tema “From Agreement to Action: Build Back Biodiversity” yang didasarkan pada hasil COP 15 Konvensi Keanekaragaman Hayati dimana telah disepakati Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework. Kerangka kerja tersebut memiliki 23 target global berorientasi aksi khususnya untuk aksi mendesak selama dekade hingga 2030. Aksi yang ditetapkan dalam setiap target perlu dimulai segera dan diselesaikan pada 2030.

Mari kita bergandengan tangan dan bertindak sekarang untuk melindungi keanekaragaman hayati kita. Setiap tindakan kecil yang kita ambil dapat memiliki dampak besar dalam melestarikan lingkungan untuk Indonesia tercinta. Salam Lestari!

http://ppid.menlhk.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *