Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

KLHK Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Program LHK Dengan Universitas Sumatera Utara

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Universitas Sumatera Utara (USU) menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat, 22 Juli 2022. Penandatanganan MoU tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini, dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono dan Rektor USU Muryanto Amin.

“MoU atau Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas para pihak dalam pelaksanaan Program Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Bambang usai penandatanganan MoU.

Adapun ruang lingkup MoU ini yaitu pendidikan dan pengajaran dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan; pengkajian, publikasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan; sosialisasi dan penyuluhan sebagai bagian dari pengabdian pada masyarakat dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan; peningkatan kapasitas dan dukungan Sumber Daya Manusia termasuk implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka; dan berbagi pakai data dan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku.

“Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi terkait MoU ini kepada unit kerja lingkup Kementerian LHK agar bisa menindaklanjutinya dengan Perjanjian Kerjasama yang lebih teknis maupun kegiatan-kegiatan lain yang mendukung capaian kinerja lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” terang Bambang.

Sebelumnya, Kementerian LHK juga telah memiliki Nota Kesepahaman dengan beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia, seperti Universitas Brawijaya, Universitas GajahMada,InstitutPertanianBogor,InstitutTeknologiBandung, Universitas Hasanuddin, Universitas Nusa Cendana, dan lain-lain.

Bertempat di Ruang Rapat Utama Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Blok I Lantai 3 Gedung Manggala Wanabakti, acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri LHK Bidang Energi, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan dan Staf Ahli Menteri LHK Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, serta dari Biro Perencanaan, Biro Hukum, Biro Humas juga perwakilan dari Unit kerja Eselon I lingkup Kementerian LHK.

Dikutip dari : http://ppid.menlhk.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *