Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

Kola Orangutan Hasil Repatriasi dari Thailand dan Dua Orangutan Lainnya Dilepasliarkan Di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kalimantan Timur

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan tiga individu orangutan pada Senin (30/09).

Ketiga orangutan ini merupakan spesies orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang sebelumnya menjalani proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP yang berada di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Pelepasliaran dilakukan oleh Direktur KKHSG Ditjen KSDAE, Nunu Anugrah bersama unsur Forkompimda Kabupaten Berau, UPT KLHK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, KPHP Berau Barat, Direktur COP dan CAN, serta pemerintah Desa Merasa.

Ketiga orangutan yang dilepasliarkan adalah Michele (13 tahun/Betina), Kola (14 tahun/betina) dan Vivi (10 tahun/Jantan). Orangutan Michelle berasal dari Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) tahun 2015. Orangutan Kola hasil repatriasi dari Khao Son Wildlife Breeding Centre, Thailand tahun 2019. Orangutan Vivi hasil evakuasi BKSDA Kalimantan Timur dari hasil interaksi negatif pada penghujung tahun 2023. 

Semua Orangutan telah direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP sebelum dilepasliarkan. Proses rehabilitasi bertujuan untuk mengasah kembali insting dan perilaku liar dari satwa yang sebelumnya dipelihara oleh manusia. 

Proses rehabilitasi diawali dengan pemeriksaan medis. Setelah satwa dinyatakan sehat dan tidak memiliki penyakit menular, satwa akan menjalani sekolah hutan. Proses sekolah hutan dilakukan untuk melatih orangutan memanjat, berayun, mencari buah-buahan hutan, dan membuat sarang. Setelah “lulus” dari sekolah hutan, orangutan kemudian ditempatkan di pulau pra-pelepasliaran, sebuah pulau terisolasi dimana orangutan akan berlatih hidup mandiri tanpa bergantung dengan manusia. 

Pelepasliaran berlangsung di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah pengelolaan KPH Kelinjau. Proses pelepasliaran berjalan dengan lancar. Orangutan terpantau aktif menjelajah hutan dan mencari pakan. Tim monitoring COP akan mengikuti ketiga orangutan selama 3 bulan penuh untuk memastikan orangutan dalam kondisi aman dan bisa beradaptasi dengan baik di hutan. 

Dalam sambutannya Direktur KKHSG, Nunu Anugrah menyampaikan bahwa pelepasliaran orangutan sangat penting bagi konservasi spesies dan keseimbangan ekosistem atau peran ekologis.  

Disamping itu, pelepasliaran sering disertai dengan upaya untuk melindungi dan memulihkan habitat alami mereka (restorasi habitat), yang sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem, serta program pelepasliaran juga berkontribusi pada peningkatan kesadaran tentang pentingnya konservasi dan pelestarian hutan di kalangan masyarakat.

“Dengan melakukan pelepasliaran, kita tidak hanya membantu individu orangutan, tetapi juga berkontribusi pada keseimbangan ekosistem dan kesehatan lingkungan secara keseluruhan,” ujar Nunu Anugrah

https://ppid.menlhk.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *