Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, BKSDA Kalbar Selamatkan Bayi Orangutan Tanpa Induk

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melalui Wild Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II Sintang menerima penyerahan satu individu bayi orangutan dari masyarakat Dusun Kuala Belian, Desa Pal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Selasa (9/7/2024). Bayi orangutan berjenis kelamin betina dan diperkirakan berusia tiga bulan.

Informasi keberadaan bayi orangutan berawal dari laporan YIARI Unit Kabupaten Melawi kemudian ditindaklanjuti oleh Tim WRU SKW II Sintang didampingi tenaga medis Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) untuk melakukan verifikasi laporan dan melakukan tindakan penyelamatan (rescue). Setelah dilakukan pengecekan, kondisi bayi orangutan secara umum terpantau dalam kondisi sehat.

Kepala SKW II Sintang, Joko Mulyo Ichtiarso menyampaikan penyerahan bayi orangutan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima. Kemudian, bayi orangutan akan dititiprawat sementara ke Pusat Rehabilitasi YPOS untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Joko menjelaskan pada periode tahun 2023 sampai 2024 sudah dilaksanakan empat kali penyelamatan bayi orangutan di Kabupaten Melawi. Semua penyelamatan ini berupa penyerahan masyarakat yang menemukan bayi orangutan tanpa induk di sekitarnya.

“Balai KSDA Kalbar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyadari bahwa orangutan merupakan jenis satwa liar dilindungi menurut undang-undang sehingga secara sukarela dan tanpa paksaan menyerahkan kepada pihak BKSDA Kalbar,” ungkap Joko Mulyo.

Penemuan keempat kalinya bayi Orangutan tanpa induk ini akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan komunikasi dengan pihak desa atau perusahaan terkait di sekitar lokasi penemuan bayi orangutan untuk digali informasi lebih lanjut.

Pada kesempatan lain, Kepala Balai KSDA Kalbar, RM. Wiwied Widodo menyampaikan perlu dilakukan sterilisasi lokasi dan observasi dilokasi penemuan bayi orangutan untuk memastikan keberadaan induk orangutan serta dilakukan pengumpulan data. Lokasi tersebut akan ditandai untuk dilakukan pemantauan secara berkala.

Orangutan merupakan primata endemik yang memiliki sifat layaknya manusia. Induk orangutan akan selalu mengendong bayinya kemanapun ia pergi sampai bayi tersebut mandiri di usia 7 – 8 tahun. Orangutan ini mempunyai tugas penting bagi kelangsungan hidup manusia, salah satunya sebagai penyeimbang kelangsungan ekosistem hutan, sehingga diharapkan kita dapat lebih bijak bertindak saat menjumpainya di hutan dengan tidak menganggu, melukai apalagi memburunya. 

“Tim juga akan melaksanakan kegiatan edukasi terkait animal behavior orangutan di desa atau perusahaan lokasi penemuan bayi orangutan sebagai bentuk upaya preventif mitigasi dugaan dan/atau potensi tindak kejahatan terhadap satwa liar dilindungi ini,” tutup Wiwied Widodo.

https://ppid.menlhk.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *