Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

Kunker Ke Bali, Komisi IV DPR Dukung Upaya Konservasi Satwa Liar Dilindungi

Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Bali Exotic Marine Park (BEMP), salah satu Lembaga Konservasi yang berada di Denpasar, Bali, Selasa (18/7). Kunker ini salah satunya bertujuan menyerap informasi bagaimana upaya konservasi satwa liar di Bali yang nantinya dapat menjadi masukan dalam revisi UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, serta bisa dijadikan contoh bagi wilayah lainnya.

BEMP adalah sebuah Lembaga Konservasi (LK) yang berbentuk Taman Satwa yang berlokasi di Kota  Denpasar. LK merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan tujuan pengawetan TSL di  luar habitatnya (ex-situ).

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Satyawan Pudyatmoko saat mendampingi kegiatan Kunker menjelaskan LK mempunyai fungsi utama sebagai tempat pengembangbiakan terkontrol dan/atau penyelamatan tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian  jenisnya.

Selain itu, LK juga mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, peragaan, penitipan sementara, sumber indukan dan cadangan genetik untuk mendukung populasi in-situ, sarana rekreasi yang sehat, dan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. BEMP merupakan taman satwa yang mempunyai koleksi spesies laut di Bali, salah satunya lumba-lumba.

“Lumba-lumba merupakan salah satu jenis mamalia dilindungi yang berada di BEMP ini dan diawasi secara ketat,” katanya.

Selain BEMP, saat ini di Indonesia terdapat 4 tempat lain yang memiliki koleksi lumba-lumba yaitu di Taman Safari Indonesia I Cisarua, Taman Impian Jaya Ancol, Batang Dolphin Center TSI Unit IV, dan Wersut Seguni Indonesia. Total lumba-lumba yang ada di LK sebanyak 62 individu.

Satyawan mengungkapkan salah satu syarat utama pembentukan LK yaitu komitmen terhadap kesejahteraan satwa (animal welfare). BEMP menjamin kesejahteraan satwa diantaranya melalui ukuran kolam, kebersihan air, pemberian pakan, pembatasan display satwa, serta perawatan kesehatan melalui pemberian suplemen, vitamin dan pengecekan darah secara reguler.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan BEMP merupakan tempat terkenal dalam konservasi mamalia laut yaitu lumba-lumba. Dirinya juga menyampaikan Komisi IV DPR RI mendorong apabila wilayah lain yang ingin membuat LK seperti ini agar dipermudah izinnya, tentu dengan berbagai ketentuan dan persyaratan yang tidak boleh dilanggar

“Atas nama pimpinan dan anggota Komisi IV, saya merasa senang dan bangga karena masih ada pihak-pihak yang peduli akan perlindungan terhadap satwa liar baik itu di laut maupun di darat,” katanya.

Turut hadir dalam kunker ini perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumber Daya Genetik KLHK, Kepala Pusat Pengendalian dan Pembangunan Ekoregion Bali Nusa Tenggara, dan Kepala UPT KLHK di Prov. Bali.

ppid.menlhk.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *