Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menggelar peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) di tahun 2022. Sejak ditetapkannya tanggal 10 Agustus sebagai HKAN melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, KLHK setiap tahun terus menggaungkan HKAN dan menyelenggarakan puncak peringatannya secara bergantian di berbagai kawasan konservasi di Indonesia.
Tema HKAN 2022 adalah “Amerta Taksu Abhinaya Memulihkan Alam untuk Kesejahteraan Masyarakat” yang dilaksanakan dilaksanakan di Taman Nasional Bali Barat pada tanggal 31 Agustus – 3 September 2022. Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada acara puncak peringatan HKAN kali ini antara lain Jambore Konservasi Alam, Pameran Konservasi Alam dan UMKM, talkshow, pelepasliaran dan masih banyak lainnya.
Terdapat 3 jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Permen 106/yang akan dilepasliarkan dalam rangka memperingati HKAN, yaitu Tukik/Penyu lekang (Lepidochlys olivacea), Burung Curik/Jalak Bali (Leuchopsar rothschildi) dan Lumba-Lumba (Tursiops aduncus).
Sebanyak 10.822 ekor tukik dari berbagai kawasan konservasi dibawah pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilepasliarkan sepanjang bulan Agustus 2022. Tukik yang dilepasliarkan merupakan hasil kegiatan penetasan semi alami dari Taman Nasional dan BKSDA maupun mitra melalui Kerjasama penguatan fungsi kawasan pelestarian alam dan kawasan suaka alam.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof. Siti Nurbaya dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, didampingi Plt. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Bambang Hendroyono melepasliarkan 108 ekor Curik Bali (Leuchopsar rothschildi) ke habitat alaminya (2/9). Pelepasliaran ini dilakukan di tiga lokasi yaitu Pantai Karangsewu (14 ekor), Teluk Brumbun (80 ekor), dan Labuhan Lalang (14 ekor), Provinsi Bali. Burung tersebut berasal dari masing-masing kandang habituasi yang berada di Resort Gilimanuk, Resort Teluk Brumbun, dan Resort Teluk Terima. Curik Bali yang dilepasliarkan telah melalui proses habituasi selama lebih dari 4 (empat) bulan untuk meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap habitat alaminya dan diperiksa secara rutin kesehatannya.
Selain tukik dan curik bali, sebanyak 3 ekor lumba-lumba hidung botol telah dilepasliarkan di Gilimanuk, Bali (3/9). Ketiga lumba-lumba ini berjenis kelamin jantan berumur 15-20 tahun bernama Rocky, sedangkan lumba-lumba Jhony dan Rambo berumur 30 tahun. Lumba-lumba hidung botol ini telah melalui proses rehabilitasi. Mulanya, lumba-lumba ini merupakan satwa koleksi dari Taman Satwa Melka di Singaraja, Bali. Pelepasliaran lumba-lumba ini didampingi oleh dokter hewan yang sudah memastikan bahwa ketiga lumba-lumba dalam kondisi stabil dan sehat.
Salah satu talkshow digelar dalam rangkaian HKAN yang mengangkat tema “Masa Depan Konservasi Satwa Liar” (3/9) membahas upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan oleh semua pihak untuk konservasi kehidupan satwa liar di Indonesia. Narasumber yang hadir, yaitu Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Direktur Konservasi Keanekragaman Hayati Spesies dan Genetik, Programme Specialist-ACB, Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat, Ketua Pusat Kajian Ornithologi Universitas Udayana, Ketua Asosiasi Pelestari Curik Bali, dan Masyarakat Penangkar Jalak Bali dari Jawa Tengah. Turut hadir pula tim Preservation and Rescue Centre dari Yokohama Jepang secara daring. Konservasi satwa liar di Indonesia masih harus menghadapi banyak tantangan seperti perburuan liar, perdagangan illegal, penyelundupan, jerat menjadi hal yang perlu diperhatikan. Penegakan hukum dan peran masyarakat menjadi hal yang disorot dalam upaya pelestarian satwa liar. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah pelepasliaran satwa ke habitat alaminya agar dapat menjalankan peran ekologis di masa mendatang dan mendukung kualitas hidup manusia.