Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

KLHK Dan UNHAS Tandatangani MoU Tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Pembangunan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Kamis (14/7).

“Pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan akan semakin terasa manfaatnya dan cepat terlaksana dengan dukungan perguruan Tinggi, khususnya UNHAS sebagai salah satu kampus besar yang kita banggakan. Melalui MoU ini, KLHK akan melibatkan perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan kinerja KLHK sebagai wujud pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya di Sulawesi dan sekitarnya,” ungkap Bambang Hendroyono selaku Sekretaris Jenderal KLHK.

Lebih lanjut, Bambang hendroyono menjelaskan bahwa mahasiswa dan kampus sebagai agen perubahan perlu menyiapkan kader-kader Transglobal Leadership yang mampu meningkatkan produktivitas bangsa kedepannya.

Untuk menjelma menjadi seorang pemimpin transglobal, harus memiliki 6 kecerdasan intelegensia sehingga bukan saja akan mampu memetakan beragam persoalan, namun juga mampu menetapkan pendekatan penyelesaiannya, yang meliputi meliputi kecerdasan kognitif (Cognitive intelligence), kecerdasan moral (Moral Intellegence), kecerdasan emosional (Emotional Intellegence), kecerdasan budaya (Cultural Intellegence), kecerdasan bisnis (Bussiness Intellegence) dan global intelegensia (Global Intellegence).

Selain didukung kecerdasan, pemimpin transglobal juga harus memiliki lima karakter perilaku diantaranya (1) Ketahanan terhadap ketidakpastian (Uncertainty Resilience), (2) Konektivitas tim (Team Connectivity), (3) Fleksibilitas pragmatis (Pragmatic Flexibility), (4) Responsivitas perspektif (Perspective Responsiveness) serta (5) Orientasi bakat (Talent Orientation). Rektor Universitas Hasanuddin (UNHAS) Jamaluddin Jompa menjelaskan Universitas Hasanuddin dengan potensinya adalah kampus yang sangat strategis dalam upaya mendukung pencapaian pembangunan dan haluan maritim Indonesia.

“Tentunya saat kita bicara maritim juga termasuk kawasan hutan dan juga aspek lingkungan hidup disana. Saat ini kampus perguruan tinggi harus mengarahkan generasi mahasiswa untuk mampu mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja atau ranah praktisi. Hal ini tentunya sesuai dengan enam kecerdasan dan lima prilaku dalam Transglobal Leadership yang disampaikan pak Sekjen sebelumnya,” jelas Jamaluddin.

Nota kesepahaman antara Universitas Hasanuddin dan Kementerian LHK ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak ditandangani tanggal 14 Juli 2022. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi terkait MoU ini kepada unit kerja lingkup KLHK agar bisa menindaklanjutinya dengan Perjanjian Kerjasama yang lebih teknis maupun kegiatan- kegiatan lain yang mendukung capaian kinerja lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan.

Adapun ruang lingkup dalam MoU ini diantaranya adalah: 1) Pendidikan, pengajaran, pertukaran data dan informasi keilmuan dan pengetahuan dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan; 2) Pengkajian, Publikasi dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dalam Bidang LHK; 3) Pengabdian pada Masyarakat dalam LHK; dan 4) Peningkatan kapasitas dan dukungan Sumber Daya Manusia termasuk implementasi penyelenggaraan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dalam bidang LHK.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Menteri LHK Bidang Energi Winarni D. Monoarfa, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Tasdiyanto serta dari perwakilan dari Unit kerja Eselon 1 lingkup KLHK. Dikutip dari :

http://ppid.menlhk.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *