Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

Rangkong Gading dan Arwana Super Red Satwa Karismatik Kalbar Yang Terancam Punah

Jakarta-Indonesia dijuluki sebagai negara mega biodiversity karena memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Menyedihkannya, tingkat kehilangannya pun juga sangat pesat. Di Kalimantan Barat, berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN), rangkong gading berstatus critical endangered (sangat terancam punah/kritis) dan Arwana Super Red berstatus endangered (terancam punah) alias satu dan dua langkah menuju kepunahan di alam.

Berdasarkan data di atas, program khusus Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Kalimantan Yayasan KEHATI mengadakan media workshop: Mengenal Lebih Dalam Satwa Karismatik Kalimantan Barat; Rangkong Gading dan Arwana Super Red dan program konservasi yang dilakukan. Tujuan dari kegiatan ini yaitu agar jurnalis memiliki pengetahuan yang lebih dalam tentang kedua satwa tersebut dan dapat menyosialisasikan pentingnya kegiatan konservasi kedua satwa tersebut kepada masyarakat.

“Peranan media sangat penting untuk membangun kesadaran pentingnya melestarikan satwa Indonesia. Rangkong gading misalnya, selain berfungsi sebagai petani hutan sejati yang membantu menanam pohon secara alami, juga sebagai simbol Kalimantan Barat yang merepresentasikan keberanian dan keagungan Suku Dayak. Punahnya satwa Indonesia berarti hilangnya identitas budaya Indonesia,” tegas Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI Riki Frindos.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kondisi populasi rangkong gading di alam mengalami tekanan. Tercatat dari tahun 2012 sampai 2015 rangkong  gading mengalami loncatan 3 status dari tidak terancam (not threaten) menjadi kritis (critical endangered). Ancaman terbesar terhadap kepunahan rangkong adalah perburuan liar yang dipicu oleh permintaan pasar, kemiskinan, dan penegakan hukum yang lemah. Sebagian besar perburuan di Indonesia terjadi di Provinsi Kalimantan Barat dan saat ini diperkirakaan populasi dan habitat yang menjanjikan berada di kawasan hutan tersisa di Kabupaten Kapuas Hulu.

Untuk mempertahankan keberlangsungan hidupnya, rangkong membutuhkan areal jelajah hutan yang luas, oleh sebab itu konservasi rangkong harus dilakukan dalam skala bentang alam. Sampai saat ini, informasi dasar biologi dan ekologi, serta penelitian rangkong di Indonesia masih sangat minim. Kajian Rangkong Indonesia menemukan hanya terdapat 55 penelitian rangkong yang sudah dipublikasikan dalam kurun waktu 1980-2016. Minimnya jumlah penelitian ini termasuk sebab sulitnya mengukur dampak akibat perburuan rangkong gading.

Sebagai bentuk dukungan dan pelaksanaan dari Strategi Rencana Aksi Rangkong Gading 2018-2027, TFCA Kalimantan bersama LSM Rangkong Indonesia melakukan program konservasi rangkong gading di Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Program ini memiliki beberapa kegiatan yaitu, pertama, melakukan prakiraan populasi dan monitoring habitat serta populasi rangkong gading. Kedua melakukan kampanye penyadartahuan konservasi rangkong gading dengan melibatkan unsur penting masyarakat dan pemerintah di Kalimantan Barat. Ketiga, menyusun rencana pengelolaan rangkong di tingkat unit manajemen taman nasional (TNBKDS).

Untuk program konservasi arwana super red (Scleropages formosus), TFCA Kalimantan mendukung lembaga lokal mengembangkan model konservasi lokal ikan arwana menjadi atraksi pariwisata di Kabupaten Kapuas Hulu. Hal yang menarik dari praktik konservasi lokal ikan arwana yaitu adanya aturan zonasi perlindungan kawasan, aturan praktek pemanenan, pembudidayaan dan pelepasliaran, serta pengawasan. Di area danau masyarakat, terdapat zonasi untuk pemanfaatan ekonomi, pemanfaatan terbatas, dan area lindung yang tidak boleh dimanfaatkan. Dalam pemanfaatan, masyarakat mengatur pola giliran panen dengan batasan ukuran, dan kewajiban pelepasliaran ikan arwana besar sebagai sumber indukan baru. Pengawasan dilakukan dengan ketat, dimana masyarakat pelanggar bahkan bisa dikeluarkana dari desa.

“Banyak hal yang bisa dipelajari dari program konservasi yang sudah dilakukan oleh TFCA Kalimantan. Dalam media workshop, kami berharap jurnalis mendapatkan pembekalan yang cukup tentang rangkong gading dan arwana super red. Setelah itu kami akan membuka kesempatan kepada jurnalis untuk mengirimkan proposal peliputan mendalam untuk 2 spesies tersebut di Kalbar,agar semangat konservasi kedua spesies tersebut dapat tersebar di seluruh Indonesia khususnya Kalbar” tutup Direktur Program TFCA Kalimantan, Puspa D Liman. (MS)

Fotografer: Ahmad Baihaqi/KEHATI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *