Laporan ini menyediakan kerangka rencana untuk konservasi keanekaragaman hayati selama Repelita V (1989–1994) dan VI (1994-2001) dan untuk Rencana Pengembangan 25 Tahun. laporan ini Menguraikan prioritas langsung dan dapat dicapai untuk konservasi dan saran untuk studi lebih lanjut tentang kebijakan dan mekanisme pendanaan untuk memperkuat strategi keanekaragaman hayati Indonesia