Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

Festival Taman Nasional/Taman Wisata Alam 2021 Berlangsung di TWA Teluk Kupang, NTT

Festival Taman Nasional dan Taman Wisata Alam (FTNTWA) 2021 resmi dibuka pada tanggal 21 November 2021 di Pantai Lasiana, TWA Teluk Kupang, NTT oleh Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE, Suharyono, mewakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), didampingi oleh Benediktus Polo Maing, Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Julie Laiskodat, Anggota DPR RI Komisi IV.

FTN/TWA berlangsung selama tiga hari, 22-24 November 2021 bersamaan dengan peringatan puncak Hari Konservasi Alam Nasional 2021. Festival ini digelar untuk mengenalkan harmonisasi alam dengan budaya masyarakat setempat. Hal ini terlihat dari ragam desain stand dan produk yang ditampilkan oleh peserta festival. Sebagai contoh, Taman Nasional Kelimutu menampilkan budaya masyarakat Lio yaitu upacara Patika beserta kerajinan tangan masyarakat seperti kain tenun, tempat makan, dll. Dengan tema “The Mystical Land, Taman Nasional Kelimutu “Tura Jaji” salah satu budaya suku Lio yang tetap dijunjung tinggi karena dianggap sakral. Tura artinya sumpah sedangkan Jaji artinya perjanjian. Beragam Tura Jaji dimiliki di setiap kampung.Contohnya yang berkaitan dengan tanah, tempat tinggal, tanaman, ternak, buah-buahan, dll. Jika ada yang melanggar maka akan ada sanksi. Sementara itu, Balai KSDA Yogyakarta menampilkan sejarah TWA Gn Gamping dengan branding ” Jejak Purba Bumi Jawa”. Yang menarik para pemandu pameran mengenakan baju beskap lurik, kain dan blankon. Sehingga khas Jawanya sangat kental. Masing-masing stand berusaha menampilkan yang terbaik dengan ciri khas yang berbeda-beda.

Stand lain yang hadir pada FTN/TWA 2021 adalah : Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Matalawa, Taman Nasional Bali Barat, Taman Nasional Lore Lindu, Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dan diikuti oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, BKSDA Aceh, BKSDA Sumatera Selatan, BKSDA Kalimantan Barat, BKSDA Kalimantan Selatan, BKSDA Kalimantan Tengah dan Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK).

 

Sumber Berita : https://jasling.menlhk.go.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *