Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

target="_blank" rel="nofollow" > Login

Repatriasi Tiga Individu Orangutan: Indonesia Dan Thailand Komitmen Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Sepasang individu orangutan sumatera yang diberi nama Nobita (7 tahun, jantan) dan Shisuka (7 tahun, betina), serta seekor individu orangutan yang diberi nama Briant (4 tahun, jantan) dipulangkan kembali (repatriasi) ke Indonesia dari Thailand pada Kamis (21/12).

Ketiga individu orangutan tersebut merupakan hasil penegakan tindak pidana penyelundupan oleh Polisi Penanggulangan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Natural Resources and Environmental Crimes Division) Thailand di Bangkok pada tahun 2016 yang lalu.

“Repatriasi 3 orangutan sitaan dari Thailand ini merupakan keberhasilan dalam penyelamatan satwa liar dilindungi dan komitmen bersama antara Pemerintah Indonesia dan Thailand dalam upaya memerangi perdagangan ilegal satwa liar,” jelas Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Satyawan Pudyatmoko pada acara Repatriasi Orangutan dari Thailand ke Indonesia di Gudang Kedatangan Impor Garuda Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Proses repatriasi ini bertepatan dengan peringatan 73 tahun hubungan bilateral Indonesia dan Thailand, sekaligus dapat berkontribusi sebagai potential deliverables pada Joint Commission Meeting (JCM) Indonesia – Thailand mendatang.

Bekerjasama dengan Garuda Indonesia, ketiga orangutan tersebut diterbangkan menggunakan pesawat GA 867 dari Bangkok menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan sampai sekitar pukul 19.00 WIB setelah sebelumnya dirawat di Kho Pratubchang Wildlife Rescue Center (KPRC) di Provinsi Ratchaburi, Thailand.

Acara serah terima ketiga individu orangutan sumatera dari Otorita Thailand kepada Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Duta Besar RI untuk Thailand sebelumnya telah dilaksanakan di Kantor Kargo Bandara Suvarnabhumi, Thailand pada Kamis (21/12) pagi. 

Setelah sampai ke Indonesia, orangutan akan diinapkan di fasilitas transit Garuda Indonesia dengan penjagaan dokter hewan. Kemudian pada Jumat, 22 Desember 2023, ketiganya akan diberangkatkan ke Jambi dengan pesawat GA 126 pukul 09.20 WIB dan dirawat sementara di Tempat Tindakan Karantina Frankfurt Zoological Society (FZS) melalui pengawasan Balai KSDA Jambi. 

Selanjutnya pasca melewati tindakan karantina, orangutan tersebut akan menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera (PROS) Sungai Pengian Jambi sebelum akhirnya akan dilepasliarkan ke habitat alaminya.  

Repatriasi orangutan ini menunjukkan kerjasama yang baik antara Pemerintah Thailand dengan Indonesia, serta antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertanian, PT Garuda Indonesia (Persero), serta mitra kerja lainnya. 

“Repatriasi orangutan ini merupakan repatriasi dari Thailand yang kelima kalinya dengan total 71 individu orangutan yang dipulangkan sejak tahun 2006. Tiga orangutan yang direpatriasi kali ini merupakan orangutan terakhir yang berstatus sebagai barang bukti di Thailand,” tambah Siti.

Selaras dengan itu Duta Besar Thailand untuk Indonesia, Prapan Disyatat mengungkapkan jika Pemerintah Thailand sangat senang bisa ikut andil melakukan repatriasi satwa orangutan kali ini, setelah selama kurang lebih 7 tahun merawat satwa tersebut sejak dilakukan penyitaan.

“Saya kira kita akan terus bekerjasama untuk mencegah perdagangan satwa liar diantara kedua negara. Dan saya sangat senang bisa mengembalikan orangutan tersebut kembali ke habitatnya,” ujar Dubes Prapan.

Untuk memastikan kondisi ketiga orangutan sumatera tersebut dalam keadaan sehat dan baik, Pemerintah Indonesia juga telah mengirimkan dua dokter hewan mendampingi selama perjalanan dari Bangkok sampai ke Indonesia.

“Kementerian LHK menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Luar Negeri, PT Garuda Indonesia (Persero), Badan Karantina, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Avsec, FZS, rekan-rekan jurnalis dan mitra lainnya atas dukungan dan bantuannya dalam proses repatriasi 3 individu orangutan dari Thailand ke Indonesia,” pungkas Menteri Siti sebagaimana disampaikan Satyawan. 

https://ppid.menlhk.go.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *