Kami telah memperbarui tampilan website, klik disini untuk mengakses versi lama website kami.

target="_blank" rel="nofollow" > Login

Wamen LHK Kunjungi Instalasi Karantina Hewan dan Rehabilitasi Buaya dan Kura-kura

Wakil Menteri LHK, Aloe Dohong, tiba di bandara El Tari, Kupang, NTT pada Selasa siang, 23 Nopember 2021. Kunjungan Wakil Menteri ke Kupang adalah dalam rangka menghadiri peringatan puncak Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021 yang diselenggarakan di Pantai Lasiana, TWA Teluk, Kupang NTT.

Dalam kunjungan ini, Wamen berkesempatan mengunjungi Instalasi Karantina Hewan SKW II BBKSDA NTT di Seksi Wilayah II, BBKSDA NTT yang terletak di Kelapa Lima, Kupang. Instalasi Karantina Hewan ini merupakan tempat rehabilitasi dan habituasi satwa sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

Saat ini terdapat beberapa satwa di Instalasi Karantina Hewan SKW II BBKSDA NTT yaitu buaya dan Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi). Diceritakan oleh Tessa, Kepala Seksi Wilayah II BBKSDA NTT bahwa kura-kura adalah endemik asal NTT yang sebelumnya telah dinyatakan punah dari habitat aslinya di Danau Peto, Desa Maubesi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Pada bulan Maret 2021, atas permintaan Pemerintah Indonesia, Pemerintah Singapura telah mengembalikan 13 ekor kura-kura leher ular ke Indonesia. Saat ini kura-kura tersebut sedang dikarantina di Instalasi Karantina Hewan SKW II BBKSDA NTT. 13 ekor kura-kura leher ular tersebut terdiri 4 ekor kura-kura betina dan 9 ekor kura-kura jantan. “Apakah kura-kura betina ini sudah siap bertelur?,”tanya Wamen kepada Tessa.

Dijelaskan oleh Tessa bahwa dari hasil pemeriksaan radiograf oleh Wildlife Conservation Society (WCS) diketahui bahwa 3 dari 4 Kura-kura betina ini sedang mengandung telur dibadannya. Ketiga kura-kura betina yang sedang bertelur ini sudah dipisahkan ke bak pembiakan khusus yang sudah dilengkapi dengan media pasir

Tessa juga menjelaskan bahwa secara bertahap kura-kura ini akan dilepasliarkan di Pulau Rote, yang merupakan habitat asli Kura-kura tersebut. Sebelumnya akan dipilih kura-kura yang sudah siap dilepasliarkan, yaitu jika sudah muncul sifat-sifat alaminya. Setiap hari petugas berjaga bergantian merawat kura-kura ini sesuai jadwal dan tugas yang telah ditentukan, mulai dari memberi makan, memeriksa suhu air dan mengganti air.

Dari penjelasan Tessa juga diketahui bahwa Lokasi pelepasliaran kura-kura kepala ular memerlukan karakteristik khusus, yang mendukung kura-kura dapat hidup dan berkembang, seperti kualitas air yang baik dan ketersediaan air sepanjang waktu. Selain itu lokasi pelepasliaran sedapat mungkin jauh dari ancaman dan gangguan aktivitas manusia. Sampai saat ini berdasarkan penilaian timnya, terdapat 3 danau yang berpotensi memenuhi persyaratan tersebut.

 

Sumber Berita : https://jasling.menlhk.go.id/