Tercatat di dunia setidaknya ada 1900 jenis tumbuhan invasif dan kurang lebih 300 jenis di antaranya merupakan gulma invasif. Di Indonesia sendiri ada 187 spesies yang telah ditetapkan sebagai jenis invasif dengan Peraturan Menteri LHK No. 94 tahun 2016 . Salah satu kawasan konservasi di Indonesia yang mengalami dampak kerugian akibat tumbuhan invasif adalah Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN Babul) di Provinsi Sulawesi Selatan terutama di wilayah Kabupaten Maros dan Pangkep. Dan ini membutuhkan tindakan pengendalian, segera.
Pengendalian spesies invasif bisa dilakukan dengan cara pencegahan, deteksi dini dan respon cepat, penanganan dan mitigasi, maupun pemulihan ekosistem. Apapun itu, memerlukan perencanaan yang baik dan usaha ekstra agar dapat berhasil baik. Di sini pentingnya kajian dan analisa yang mendalam sebelum mengambil langkah pengendalian yang paling tepat.
Untuk menjawab kebutuhan di atas, pada tahun 2017, Balai TN Babul melakukan analisa resiko jenis-jenis tumbuhan invasif yang ada di kawasan TN Babul. Hasil analisa meliputi identifikasi jenis-jenis tumbuhan invasif, resiko yang ditimbulkannya serta rekomendasi priopritas tindakan pengelolaan yang tepat untuk mengendalikannya. Dokumen hasil analisa ini kemudian digunakan sebagai bagian dari penyusunan rencana pemulihan ekosistem di TN Babul.